Pihaknya lanjut Setyo, masih akan mengkaji lebih dalam informasi mengenai amnesti tersebut.
“Kami akan mendalami terlebih dahulu informasi yang beredar. Sementara itu, proses hukum terhadap perkara ini masih berjalan, termasuk tahapan banding,” katanya memungkasi.
Artikel Terkait
Breaking News: Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto Kristiyanto, Tom Lembong Dapat 'Jatah' Abolisi
Beda Amnesti dan Abolisi dalam Hukum Pidana
Sikap KPK setelah Presiden Beri Amnesti buat Hasto Kristiyanto
Novel Baswedan: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Preseden Buruk
Terungkap Alasan Sebenarnya di Balik Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto