KONTEKS.CO.ID - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut telah memeriksa 268 merek di pasaran terkait beras oplosan.
Hasilnya, 212 merek beras tak sesuai standar. Dia menyebutkan, hasil tersebut sesuai dengan penyidikan kepolisian.
Amran pun menyampaikan klasifikasi beras yang dianggap tak sesuai dengan aturan pemerintah sehingga dianggap tidak memenuhi standar.
Baca Juga: Begini Cara Cepat Blokir SMS Pinjol di Android dan iPhone, Lebih Aman Tanpa Aplikasi Tambahan!
"Beras standar pemerintah itu contoh medium brokennya 25 persen, kemudian premium itu 15 persen,” kata Amran di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu malam, 30 Juli 2025.
“Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah, broken-nya ada yang 30, 35, 40, bahkan ada sampai 50 persen,” terangnya.
Hal itu, kata dia, tidak sesuai dengan aturan yang sudah diberikan oleh pemerintah.
Baca Juga: Tiket Konser WINNER Jakarta 2025 Sudah Rilis! Ini Harga, Link Resmi dan Cara Belinya
"Jadi tidak sesuai standar, ini mau oplos mau apa saja namanya, tidak sesuai regulasi pemerintah,” katanya.
Hasil pemeriksaan satgas pun telah sesuai hasil dari penyidikan polisi dan Kejagung.
"Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, hasilnya sama,” ucap Amran.
Baca Juga: PPATK Luruskan Isu Rekening Diblokir: Negara Hadir untuk Melindungi, Bukan Merampas
“Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Amran juga mengungkapkan arahan dari Presiden Prabowo untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Artikel Terkait
Polda Riau Tetapkan Distributor 9 Ton Beras Oplosan sebagai Tersangka
Usut Beras Oplosan Arahan Presiden Prabowo, Kejagung Panggil Enam Perusahaan, Ada Wilmar Group Hingga Food Station
4 dari 6 Perusahaan Mangkir dari Panggilan Kejagung soal Kasus Beras Oplosan: Wilmar dan Food Station Minta Tunda
Sri Mulyani Suntik Rp16,6 Triliun ke Bulog, Stok Beras Nasional Tertinggi sejak 1969
26 Merek Diduga Beras Oplosan Naik Penyidikan, Prabowo Perintahkan Hukum Tegas Para Pelaku