• Minggu, 21 Desember 2025

Mentan Andi Amran Sebut Telah Periksa 268 Merek Beras, 212 Tak Sesuai Standar

Photo Author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 11:08 WIB
Mentan Andi Amran Sulaiman soal beras oplosan (Foto: Instagram/a.amran_sulaiman)
Mentan Andi Amran Sulaiman soal beras oplosan (Foto: Instagram/a.amran_sulaiman)

 


KONTEKS.CO.ID - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut telah memeriksa 268 merek di pasaran terkait beras oplosan.

Hasilnya, 212 merek beras tak sesuai standar. Dia menyebutkan, hasil tersebut sesuai dengan penyidikan kepolisian.

Amran pun menyampaikan klasifikasi beras yang dianggap tak sesuai dengan aturan pemerintah sehingga dianggap tidak memenuhi standar.

Baca Juga: Begini Cara Cepat Blokir SMS Pinjol di Android dan iPhone, Lebih Aman Tanpa Aplikasi Tambahan!

"Beras standar pemerintah itu contoh medium brokennya 25 persen, kemudian premium itu 15 persen,” kata Amran di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu malam, 30 Juli 2025.

“Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah, broken-nya ada yang 30, 35, 40, bahkan ada sampai 50 persen,” terangnya.

Hal itu, kata dia, tidak sesuai dengan aturan yang sudah diberikan oleh pemerintah.

Baca Juga: Tiket Konser WINNER Jakarta 2025 Sudah Rilis! Ini Harga, Link Resmi dan Cara Belinya

"Jadi tidak sesuai standar, ini mau oplos mau apa saja namanya, tidak sesuai regulasi pemerintah,” katanya.

Hasil pemeriksaan satgas pun telah sesuai hasil dari penyidikan polisi dan Kejagung.

"Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, hasilnya sama,” ucap Amran.

Baca Juga: PPATK Luruskan Isu Rekening Diblokir: Negara Hadir untuk Melindungi, Bukan Merampas

“Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Amran juga mengungkapkan arahan dari Presiden Prabowo untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X