• Senin, 22 Desember 2025

Fiona Handayani, Eks Stafsus Nadiem Makarim Dipanggil KPK dalam Kasus Google Cloud

Photo Author
- Rabu, 30 Juli 2025 | 14:14 WIB
KPK garap eks stafsus Nadiem Makarim, Fiona Handayani dalam kasus Google Cloud (foto: freepik.com/author/rawpixel-com)
KPK garap eks stafsus Nadiem Makarim, Fiona Handayani dalam kasus Google Cloud (foto: freepik.com/author/rawpixel-com)

Kasus ini terjadi pada masa pandemi Covid-19, saat pemerintah menggencarkan program pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca Juga: Wamenkeu Thomas Djiwandono Rayu Australia Tingkatkan Investasi di Indonesia Melalui Kangaroo Bond

Untuk mendukung itu, Kemendikbudristek menyediakan layanan Google Cloud untuk menyimpan data ujian, tugas siswa, hingga materi pelajaran.

"Data pembelajaran dan ujian anak-anak disimpan dalam bentuk cloud. Nah, pembayaran untuk penyimpanan data inilah yang kami selidiki," ujar Asep.

Di sisi lain, pemerintah juga membagikan bantuan kuota internet gratis kepada siswa, mahasiswa, dan guru. Bantuan ini terbagi antara kuota umum dan kuota belajar, dengan besaran mulai dari 20 GB hingga 50 GB per bulan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X