Kasus ini terjadi pada masa pandemi Covid-19, saat pemerintah menggencarkan program pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Baca Juga: Wamenkeu Thomas Djiwandono Rayu Australia Tingkatkan Investasi di Indonesia Melalui Kangaroo Bond
Untuk mendukung itu, Kemendikbudristek menyediakan layanan Google Cloud untuk menyimpan data ujian, tugas siswa, hingga materi pelajaran.
"Data pembelajaran dan ujian anak-anak disimpan dalam bentuk cloud. Nah, pembayaran untuk penyimpanan data inilah yang kami selidiki," ujar Asep.
Di sisi lain, pemerintah juga membagikan bantuan kuota internet gratis kepada siswa, mahasiswa, dan guru. Bantuan ini terbagi antara kuota umum dan kuota belajar, dengan besaran mulai dari 20 GB hingga 50 GB per bulan.***
Artikel Terkait
Program Indonesia BerdAIa, Google Cloud Buka Pusat Data Keamanan di Jakarta
Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, KPK Usut Soal Google Cloud di Kemendikbudristek
Usai Laptop Chromebook, KPK Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud dan Kuota Internet Era Nadiem Makarim
Jadi Sorotan KPK, Apa Itu Google Cloud yang Dipakai Kemendikbudristek dan Cara Kerjanya?
KPK Dalami Modus Pengondisian yang Menguntung Perusahaan Tertentu dalam Pengadaan EDC BRI