• Minggu, 21 Desember 2025

Kapolri Targetkan Mampu Salurkan 70 Ribu Buruh Terkena PHK ke Perusahaan Baru

Photo Author
- Rabu, 30 Juli 2025 | 12:15 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara simbolis memberangkatkan buruh atau pekerja yang terkena PHK menuju perusahaan baru. (Polri)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara simbolis memberangkatkan buruh atau pekerja yang terkena PHK menuju perusahaan baru. (Polri)


KONTEKS.CO.ID - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menargetkaan mampu menyalurkan 70.000 pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk bekerja di perusahaan baru.

Sebagai langkah awal, Kapolri melepas keberangkatan 1.575 buruh ke tempat kerja barunya. Mereka nantiknya bekerja di PT Tang Shu Hung, PT Indonesia Dream Sports, PT Long rich, serta PT Gold Emperor.

Listyo Sigit Prabowo mengutarakan, para buruh itu bukan hanya mendapatkan tempat baru. Statusnya juga sudah dipastikan terjamin. 

Baca Juga: Mantab! Briptu Putri Aisah Lidel Lulus Peringkat 1 di Akademi Kepolisian Turki

Kapolri mengucapkan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang menerima para buruh yang terkena PHK ini.

“Terima kasih mereka saat ini diberikan pekerjaan tidak hanya sekadar tempat kerja baru atau lapangan kerja baru, tetapi juga diangkat menjadi pegawai tetap semuanya,” klaim Sigit, mengutip Rabu 30 Juli 2025.

Ia menjelaskan, target penyaluran tenaga kerja terdampak PHK dan angkatan baru ditargetkan berjalan secara bertahap hingga tahun 2026. 

Baca Juga: Soroti Utang PT PLN yang Bertambah tapi Laba Turun, CBA: Dirutnya Layak Dicopot

Total 70.000 lapangan pekerjaan baru akan diisi oleh para buruh melalui koordinasi Polri, KSPSI, dan sejumlah perusahaan.

“Karena itu, saya meminta kepada seluruh jajaran untuk mengawal, menjaga agar iklim investasi terus bertumbuh. Supaya industri baru terus bertumbuh, sehingga membuka lapangan pekerjaan baru,” pintanya.

Sigit berpesan kepada para buruh agar meningkatkan produktivitas guna memiliki kualifikasi secara global. Karena hal itu berdampak baik bagi iklim industri dan investasi Indonesia. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X