• Senin, 22 Desember 2025

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Dugaan Korupsi Kerja Sama Jual Beli Gas

Photo Author
- Sabtu, 26 Juli 2025 | 16:45 WIB
KPK memeriksa terhadap mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Hendi Prio Santoso. (X @kangdede78)
KPK memeriksa terhadap mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Hendi Prio Santoso. (X @kangdede78)

Salah satu yang ditunjuk adalah PT Isar Gas, yang merupakan induk dari PT IAE. Iswan Ibrahim kala itu juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Isar Gas.

“Melakukan paparan kepada beberapa trader gas, antara lain PT Isar Gas, guna menawari mereka menjadi LDC PT PGN,” kata Asep.

Skema kerja sama ini diduga sarat penyimpangan dan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Baca Juga: Makin Panas, Dahlan Iskan Gugat PT Jawa Pos, Tagih Dividen Rp54 Miliar yang Belum Dibayar

Barang Bukti dan Langkah Lanjutan

KPK telah memeriksa 75 orang saksi dalam proses penyidikan. Selain itu, penyidik juga menyita dokumen penting, barang bukti elektronik, dan uang tunai sebesar US$ 1 juta.

“Telah dilakukan penggeledahan atas delapan lokasi rumah atau kantor atau ruang atau pekarangan atau tempat tertutup lainnya,” ungkap Asep.

Pemeriksaan terhadap Hendi Prio Santoso disebut penting untuk menggali lebih dalam peran manajemen PGN dalam kerja sama tersebut. KPK belum menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari hasil pengembangan penyidikan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X