• Senin, 22 Desember 2025

Status Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP Tidak Berubah

Photo Author
- Jumat, 25 Juli 2025 | 20:41 WIB
Hasto Kristiyanto membacakan Nota Pembelaan (Pledoi) terhadap Surat Tuntutan Penuntut Umum. (X @PDI_Perjuangan)
Hasto Kristiyanto membacakan Nota Pembelaan (Pledoi) terhadap Surat Tuntutan Penuntut Umum. (X @PDI_Perjuangan)

Baca Juga: Hasto Kristiyanto: Saya Jadi Korban Komunikasi Anak Buah

“Ini bukan kasus hukum murni, tapi kasus politik. Sebelum sidang digelar siang tadi pukul 13.45, Sekjen sudah menyampaikan kepada kami bahwa ia tahu akan dituntut 7 tahun dan divonis 4 tahun sejak April lalu. Yang meleset hanya enam bulan,” jelasnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X