• Senin, 22 Desember 2025

Status Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP Tidak Berubah

Photo Author
- Jumat, 25 Juli 2025 | 20:41 WIB
Hasto Kristiyanto membacakan Nota Pembelaan (Pledoi) terhadap Surat Tuntutan Penuntut Umum. (X @PDI_Perjuangan)
Hasto Kristiyanto membacakan Nota Pembelaan (Pledoi) terhadap Surat Tuntutan Penuntut Umum. (X @PDI_Perjuangan)

KONTEKS.CO.ID - Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Meski demikian, posisinya sebagai Sekjen PDIP tidak mengalami perubahan.

Politikus PDIP Aryo Seno Bagaskoro menyatakan bahwa hingga saat ini, Hasto masih menjabat sebagai Sekjen partai berlambang banteng tersebut.

"Saat ini, Sekjen partai masih beliau," ucap Aryo Seno kepada media, Jumat 25 Juli 2025.

Baca Juga: Kata-kata Tegas Istri Hasto Kristiyanto Seusai Sidang Vonis Hakim Tipikor Jakarta

Pernyataan serupa disampaikan oleh kader PDIP lainnya, Guntur Romli.

Menurutnya, keputusan pergantian posisi Sekjen sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"Masih Sekjen PDI Perjuangan. Soal pergantian, itu merupakan hak prerogatif Ketua Umum," kata Guntur.

Saat disinggung soal pelaksanaan Kongres PDIP mendatang, Guntur mengaku belum memperoleh kepastian.

Baca Juga: Bukti Ini yang Membuat Hakim Yakin Hasto Bersalah di Kasus Suap PAW Harun Masiku

Namun ia menegaskan bahwa penyelenggaraan kongres selama ini konsisten dilakukan di Bali.

"Belum ada kabar mengenai kongres. Tapi memang tradisinya digelar di Bali," tuturnya.

Terkait vonis yang dijatuhkan kepada Hasto, Guntur menyebut pihaknya tidak terkejut.

Ia menduga sejak awal kasus tersebut sarat kepentingan politik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X