KONTEKS.CO.ID - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta simpatisan dan kader PDIP tetap tenang merespons keputusan hakim dalam kasus yang menjeratnya.
Hasto menyampaikan itu jelang sidang pembacaan vonis kasus suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat 25 Juli 2025.
"Apa pun keputusannya tetap tenang karena kesabaran revolusioner adalah ciri sebagai banteng-banteng PDI perjuangan dan percayalah kebenaran akan menang," kata Hasto.
Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Internet Gratis di Kementerian Pendidikan
Dia juga menyinggung peristiwa Kudatuli atau 27 Juli 1996. Di mana, kala itu kader PDIP tetap tenang dan menaati peraturan hukum meski kantor DPP PDIP di Menteng dapat serangan sporadis.
"Tidak boleh ada yang terprovokasi melakukan suatu tindakan-tindakan yang melanggar hukum," imbaunya.
Hasto lantas menyinggung peradilan yang kini dijalaninya. Dia menyebutnya ada peradilan politik.
Baca Juga: Preview Timnas Indonesia vs Thailand: Siapa yang Lebih Siap Melaju ke Final Piala AFF U23 2025?
"Ini adalah proses politik daur ulang, ini adalah suatu pengadilan politik, untuk itu teman-teman tetap tenang, tetap tenang, teguh," kata Hasto.
Didakwa Suap dan Perintangan Penyidikan
Dalam kasus ini, Hasto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama tiga pihak lainnya: advokat Donny Tri Istiqomah, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku yang masih buron.
Suap diberikan agar Harun bisa duduk sebagai anggota DPR lewat jalur PAW.
Tak hanya itu, Hasto juga menghadapi dakwaan perintangan penyidikan.
Baca Juga: Riza Chalid Mangkir Panggilan, Kejagung: Tak Ada Konfirmasi
Ia disebut memerintahkan Harun dan stafnya, Kusnadi, untuk merusak dan merendam ponsel, guna menghilangkan jejak digital saat KPK mulai menyelidiki kasus ini.
Artikel Terkait
Nasib Hasto Kristiyanto Ditentukan Hari Ini, KPK: Kami Hormati Putusan Hakim
Ada Demo Dua Kubu di Sidang Vonis Hasto, Kapolres Jakpus Kerahkan 1.500 Lebih Personel Gabungan
Amankan Sidang Vonis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan ke Pengadilan
Jika Hakim Tak Abai Fakta, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bisa Divonis Bebas
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jelang Vonis: Saya dalam Proses Mencari Keadilan