Baca Juga: Beda Visa dan Mastercard dengan QRIS, Bank Indonesia Beri Penjelasan
Kawasan Schengen terdiri atas 29 negara Eropa (25 di antaranya adalah anggota Uni Eropa).
Negara-negara itu adalah Belgia, Bulgaria, Kroasia, Ceko, Denmark, Jerman, Estonia, Yunani, Spanyol, Prancis, Italia, Latvia, Lituania, Luksemburg, Hongaria, Malta, Belanda, Austria, Polandia, Portugal, Rumania, Slovenia, Slovakia, Finlandia, dan Swedia, serta Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.***
Artikel Terkait
Puan Desak Pemerintah Segera Evakuasi Selebgram WNI yang Ditahan di Myanmar
Mendarat di Jeddah untuk Perjuangkan Jemaah Haji dan Perlindungan WNI, Prabowo Disambut Pejabat Arab Saudi dan Diaspora RI
Diplomat Muda Kemlu Tewas Terlilit Lakban, Pernah Tangani Evakuasi WNI di Iran
WNI Kini Lebih Mudah Dapatkan Visa Schengen Multi Entry Saat ke Eropa untuk Studi Hingga Investasi