• Senin, 22 Desember 2025

Beda Visa dan Mastercard dengan QRIS, Bank Indonesia Beri Penjelasan

Photo Author
- Senin, 21 Juli 2025 | 19:00 WIB
Peresmian Stasiun MRT Senayan Mastercard. (Foto: Ist)
Peresmian Stasiun MRT Senayan Mastercard. (Foto: Ist)

KONTEKS.CO.ID - Bank Indonesia (BI) menegaskan tidak ada larangan penggunaan layanan pembayaran dari perusahaan Amerika Serikat seperti Visa dan Mastercard.

Penegasan ini disampaikan Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dudi Dermawan, akhir pekan kemarin.

Pernyataan ini sebagai respons atas keberatan pihak AS terhadap implementasi sistem pembayaran QRIS dan GPN di Indonesia.

“Tidak ada aturan yang melarang masyarakat Indonesia memakai Visa atau Mastercard,” kata Dudi.

Baca Juga: WNI Kini Lebih Mudah Dapatkan Visa Schengen Multi Entry Saat ke Eropa untuk Studi Hingga Investasi

“Bagi yang sering bepergian ke luar negeri, silakan mengajukan kartu debit berlogo Visa atau Master,” tambahnya.

Namun, Dudi mengatakan, bagi warga yang tidak memiliki kebutuhan ke luar negeri, penggunaan kartu tersebut sebenarnya tidak diperlukan.

“Kalau suatu saat perlu bepergian, kartunya bisa diubah ke Visa atau Mastercard,” katanya.

Ia juga menjelaskan perbedaan antara sistem pembayaran domestik seperti QRIS dan GPN dengan sistem internasional seperti Visa dan Mastercard.

Baca Juga: Klarifikasi QRIS, Indonesia Terbuka buat Mastercard dan Visa Milik AS

Menurutnya, transaksi menggunakan QRIS dan GPN membuat aliran dana tetap berputar di dalam negeri.

Ini berbeda dengan Visa dan Mastercard yang alurnya melewati sistem di luar Indonesia.

“Kalau pakai GPN, alur uangnya lokal, dari konsumen ke toko, lalu ke bank penerbit, dan seterusnya, semua terjadi di dalam negeri,” kata Dudi.

“Tapi kalau pakai Visa, transaksi dari bank lokal harus melalui jaringan di luar negeri terlebih dulu.”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X