Baca Juga: Stasiun MRT Senayan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Senayan Mastercard
“Akibatnya, ada biaya tambahan, bahkan untuk transaksi yang dilakukan di Indonesia. Biaya itu bisa mencapai 2,5 persen,” jelasnya.
AS juga menyatakan keberatan karena merasa tidak dilibatkan dalam pengembangan sistem QRIS dan GPN yang dinilai tidak memberi ruang bagi Visa dan Mastercard.
Menanggapi hal tersebut, Dudi menegaskan BI tidak memiliki kewenangan untuk menentukan pilihan kartu pembayaran bagi konsumen.
“Faktanya, kartu GPN tetap bisa mencantumkan logo Visa atau Master. Tapi kalau konsumen tidak membutuhkannya, ya tidak bisa kami paksa. Itu murni keputusan nasabah,” katanya.***
Artikel Terkait
Keren, QRIS Jadi Percontohan untuk Sistem Pembayaran Lintas Batas BRICS
Prabowo-Trump Capai Kesepakatan Dagang, Bagaimana Nasib QRIS di Indonesia?
Wow, 93 Persen Transaksi QRIS Berasal dari UMKM!
Turis Malaysia Ternyata Lebih Suka Pakai QRIS