• Minggu, 21 Desember 2025

Klarifikasi QRIS, Indonesia Terbuka buat Mastercard dan Visa Milik AS

Photo Author
- Sabtu, 26 April 2025 | 09:51 WIB
Peresmian Stasiun MRT Senayan Mastercard. (Foto: Ist)
Peresmian Stasiun MRT Senayan Mastercard. (Foto: Ist)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka terhadap penyedia layanan pembayaran asing, termasuk Mastercard dan Visa.

Hal ini menyusul munculnya sorotan dari pemerintah Amerika Serikat terkait implementasi Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional alias GPN.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi isu tersebut dalam konferensi pers virtual pada Jumat kemarin.

Menurutnya, tidak ada kebijakan yang menutup pintu bagi operator asing dalam sektor sistem pembayaran di Indonesia.

"Tidak ada perubahan di sektor kartu kredit. Selain itu, di sektor gateway, mereka terbuka untuk masuk di front end dan berpartisipasi langsung,” ujar Airlangga.

Ia menegaskan setiap pihak luar negeri yang ingin bekerja sama memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi.

Terkait QRIS, Airlangga menyebut isu tersebut hanyalah persoalan klarifikasi teknis.

Sebelumnya, Destry Damayanti Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia juga menyampaikan pandangan serupa.

Hal itu dikatakannya dalam sebuah acara edukasi keuangan untuk Pekerja Migran Indonesia atau PMI di Jakarta.

Dia menjelaskan kerja sama internasional melalui QRIS atau sistem pembayaran cepat lainnya bergantung pada kesiapan masing-masing negara.

"Kami tidak membeda-bedakan. Kalau Amerika siap, kita siap, kenapa tidak?” ujar Destry, awal pekan ini.

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas laporan tahunan United States Trade Representative atau USTR. 

Dalam laporan berjudul 'National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025', disoroti adanya hambatan perdagangan dalam kebijakan sistem pembayaran Indonesia, termasuk QRIS.

USTR menyebut penyedia layanan pembayaran asal AS tidak diajak berdiskusi ketika Bank Indonesia merumuskan kebijakan QRIS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X