Pernyataan itu disampaikannya melalui kuasa hukumnya dalam sebuah keterangan tertulis kepada media, Selasa, 22 Juli 2025.
Satria sebelumnya diduga kehilangan status kewarganegaraannya karena bergabung dengan angkatan bersenjata negara asing, tindakan yang menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan mengakibatkan otomatis gugurnya status WNI.
"Keinginan Pak Satria adalah kembali pulang, kembali mengabdi, dan menjadi bagian dari Tanah Air yang telah membesarkannya," ujar kuasa hukum Satria, Andi Taufik.
Baca Juga: Diperiksa di Polresta Solo, Jokowi Disebut Bawa Ijazah Asli dari SD hingga UGM
Ia menyebut Satria siap menjalani seluruh proses hukum dan administratif yang diperlukan.***
Artikel Terkait
Eks Marinir Satria Arta Sindir Pemerintah Usai Dicabut Kewarganegaraan: Negara Konoha, Koruptor Malah Dilindungi!
Eks Marinir TNI AL Satria Kumbara Minta Tolong Presiden Prabowo: Pulang dari Medan Perang, Kembalikan Status WNI
Anggota DPR Minta Kepastian Status WNI Satria Arta Kumbara, Eks Marinir TNI AL yang Minta Pulang Usai Jadi Tentara Bayaran Rusia
Eks Marinir TNI AL Satria Kumbara Minta Pulang, Ini Penjelasan Kemlu
Anggota DPR Sebut Pemerintah Tidak Wajib Beri Perlindungan buat Satria Arta Kumbara