"Tidak ada proses pencabutan kewarganegaraan Satria Arta Kumbara menjadi WNI," tegas Supratman.
Supratman juga memastikan belum ada laporan dari perwakilan Indonesia di luar negeri soal status Satria.
"Jika memang yang bersangkutan terbukti menjadi tentara asing maka otomatis kehilangan status kewarganegaraan," Supratman menegaskan.
"Jika ingin kembali menjadi WNI maka yang bersangkutan harus mengajukan permohonan pewarganegaraan,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Misterius, Kemlu Tak Bisa Endus Kedatangan Prajurit Desertir Marinir Satria Arta Kumbara ke Rusia
Menkum Supratman: Status WNI Eks Marinir Satria Arta Kumbara yang Gabung Tentara Rusia Otomatis Hilang
Eks Marinir Satria Arta Sindir Pemerintah Usai Dicabut Kewarganegaraan: Negara Konoha, Koruptor Malah Dilindungi!
Anggota DPR Minta Kepastian Status WNI Satria Arta Kumbara, Eks Marinir TNI AL yang Minta Pulang Usai Jadi Tentara Bayaran Rusia
Anggota DPR Sebut Pemerintah Tidak Wajib Beri Perlindungan buat Satria Arta Kumbara