"Kami imbau turunkan harga di bawah HET. Bukan hanya itu, harus (ada perbaikan) kualitas. Jadi menjual barang, katakanlah premium, harus kualitasnya premium juga, itu tidak boleh ditawar. Kalau dia medium, (isinya) medium. Karena nanti kami cek secara berkala dan ini rutin," ungkap Amran ditemui di Kantor Pos Fatmawati, Jaksel, Jumat 18 Juli 2025.
Amran mengkliam, permintaan itu dijawab produsen. Mereka menurunkan harga beras premium kemasan 5 kg Rp1.000 per 5 kg.
Jadi kalau sebelumnya harga beras premium sesuai HET Rp14.900/kg atau Rp74.500 per 5 kg, sekarang turun jadi Rp73.500.
Baca Juga: Kebakaran di Grogol Utara, Puluhan Rumah Hangus Dilalap Si Jago Merah
"Setelah kami menyurat ke penegak hukum 212 merek (melanggar aturan), lalu (produsen) mereka menyurat untuk menurunkan harga Rp1.000. Alhamdulillah di bawah HET. HET Rp74.500/5 kg, lalu turun Rp1.000 menjadi Rp73.500 per 5 kilogram," paparnya.
Pada kesempatan itu, Mentan mengatakan, 212 merek yang melakukan beras oplosan sampai pada pelanggaran mutu beras sudah diuji dari 13 laboratorium. Kementan melakukan hal ini demi meminimalisir protes dan kesalahan.
"Kementan menggunakan 13 laboratorium untuk mengecek. Karena kami khawatir, kan pasti ada yang komplain nanti. Ini sensitif, jadi kami mengecek satu per satu," pungkas Amran. ***
Artikel Terkait
Kapolri Update Perkara Beras Oplosan, Lanjut atau Setop Tergantung Hasil Ini
Minta Tanggung Jawab, Mentan Amran Desak Produsen 212 Merek Turunkan Harga Beras di Bawah HET
DPRD Kebon Sirih Panggil Manajemen PT Food Station Tjipinang Jaya Soal Beras Oplosan, Ada Sanksi Jika Terbukti
Rakyat Diminta Bersyukur, Harga Beras di Indonesia Disebut Lebih Murah dari Jepang
Daftar Lokasi Pembelian Beras SPHP Bantuan Pemerintah, Jangan Sampai Kehabisan!