KONTEKS.CO.ID - Pemerintah baru saja meresmikan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) pada Jumat 18 Juli 2025 di Jakarta.
Program SPHP dihadirkan sebagai upaya menjaga kestabilan harga bahan pangan, khususnya beras.
Hal itu sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat, menekan inflasi, serta menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam keterangan resmi di situs Bulog, disebutkan pemerintah menggelar operasi pasar secara masif untuk menekan lonjakan harga beras.
Baca Juga: Rakyat Diminta Bersyukur, Harga Beras di Indonesia Disebut Lebih Murah dari Jepang
Sebanyak 1,3 juta ton beras SPHP ditargetkan tersalurkan ke masyarakat.
“Berdasarkan hasil Rakortas terakhir, kita menargetkan penyaluran 360 ribu ton untuk bantuan pangan, dan 1,3 juta ton untuk SPHP,” kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
“Jadi totalnya lebih dari 1,5 juta ton akan digerakkan secara nasional.”
Masyarakat tidak perlu khawatir soal ketersediaan, sebab beras SPHP disalurkan ke berbagai kanal distribusi yang mudah diakses.
Baca Juga: Minta Tanggung Jawab, Mentan Amran Desak Produsen 212 Merek Turunkan Harga Beras di Bawah HET
Mengutip informasi dari situs resmi Badan Pangan Nasional (BGN), berikut daftar lokasi pembelian beras SPHP.
- Pedagang mitra Perum Bulog yang tersebar di pasar-pasar tradisional.
- Koperasi Merah Putih yang berada di tingkat desa atau kelurahan.
- Gerai dan kantor milik BUMN seperti Perum Bulog, ID FOOD, PT Pos Indonesia, PTPN, dan Pupuk Indonesia Holding.
- Instansi pemerintahan seperti kementerian/lembaga, TNI/Polri, pemerintah daerah, hingga UPT Kementerian Pertanian.
Melalui distribusi yang menyeluruh, pemerintah berharap masyarakat bisa mendapatkan beras dengan harga terjangkau secara mudah dan merata.***
Artikel Terkait
Sebelum ke Dealer Motor Listrik Subsidi, Cek Dulu Syarat Penerima Bantuan Pemerintah di Sini
Perusahaan Beras Premium Ini Tarik dan Ganti Seluruh Beras Oplosan dari Pasar, Merek Apa?
Kompolnas Desak Polisi Ungkap Dalang Mafia Beras Oplosan: Selalu Ada Aktor Besar
Beras Oplosan, Amran: Sudah Ngaku Salah, Tarik Produk Bermasalah dan Menggantinya dengan yang Sesuai Standar