• Senin, 22 Desember 2025

Beras Oplosan, Amran: Sudah Ngaku Salah, Tarik Produk Bermasalah dan Menggantinya dengan yang Sesuai Standar

Photo Author
- Kamis, 17 Juli 2025 | 07:00 WIB
Mentan Andi Amran Sulaiman berhasil mengungkap penjualan beras oplosan dalam kemasan premium oleh perusahaan besar. (Tangkapan layar YouTube Universitas Hasanuddin)
Mentan Andi Amran Sulaiman berhasil mengungkap penjualan beras oplosan dalam kemasan premium oleh perusahaan besar. (Tangkapan layar YouTube Universitas Hasanuddin)

KONTEKS.CO.ID - Ramai berita tentang dugaan beras oplosan di kemasan premium membuat produsen yang terlibat jengah. 

Menurut Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, sejumlah produsen beras sudah mulai menarik produk beras kemasan bermerek yang tak sesuai standar. Lalu mereka mengganti harga jualnya supaya sesuai dengan kualitas yang diberikan.

Mentan mengatakan, hal ini adalah bagian dari perbaikan pascaditemukannya praktik pengoplosan beras curah yang produsen jual sebagai beras premium atau medium.

Baca Juga: Sesal Jonatan Kalah dari Kenta di Japan Open 2025: Persiapan Matang Buyar karena Kesalahan Sendiri

"Alhamdulillah kemarin kami cek, merek yang sudah diumumkan itu sudah mulai sebagian (menarik), belum seluruhnya. Itu menarik dan mengganti harganya. Harganya sesuai standar dan kualitasnya sama. Itu yang terjadi, sudah ada perubahan. Kondisi sangat drastis setelah kepolisian (mengusut temuan Kementan)," katanya saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 16 Juli 2025.

Amran mengatakan, perbaikan terjadi seusai Kementan menyerahkan laporan temuan dugaan beras  oplosan kepada petugas Kepolisian.

"Kami sudah mengirim surat, 212 (merek beras) kami menyurat langsung ke Pak Kapolri dan ke Jaksa Agung. Tanggal 10 (Juli) sudah diperiksa, ada 26 merek. Dan menurut laporan yang kami terima, mereka (produsen) mengakui (beras oplosan)," ujarnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Cerita Alotnya Negosiasi Kesepakatan Tarif dengan Donald Trump: Negosiator Tangguh!

Amran menambahkan, dari data yang berhasil dihimpun Kementan, kualitas beras yang sebelumnya tak sesuai standar kini mulai berubah memenuhi ekspektasi konsumen.

"Sekarang terjadi ini, pergeseran. Kami bersyukur dari yang tidak sesuai. Ini awalnya tidak, medium. Nah, tapi ini medium yang tak sesuai 91%, lalu yang premium 43%. Tapi awalnya ini lebih besar. Jadi (Kementan melihat) sudah ada kesadaran," tuturnya.

Bahkan, lanjut Amran, salah satu perusahaan telah menyampaikan surat imbauan supaya tidak lagi menjual beras yang taak sesuai antara kualitas dan harganya.

Baca Juga: Mesin EDC BRI Beralih dari Konvensional ke Teknologi Berbasis Android

"Kami terima, mengimbau, jangan (lagi) menjual beras yang kualitasnya tak sesuai dan harga. Kami sudah terima," tambah Amran.

Ia menambahkan, momentum tersebut bisa digunakan untuk menata kembali tata kelola perberasan nasional. Sebab stok beras saat ini dalam kondisi mencukupi.

"Kalau stoknya 1 juta, pasti pemerintah tak berani melakukan perbaikan. Tapi alhamdulillah stok kita cukup, jadi kita perbaiki (tata kelola perberasan)," tandasnya.

Baca Juga: Razman Arif Dituntut Dua Tahun Penjara, Istri Menangis Minta Keadilan ke Presiden

Amran sebelumnya menjelaskan indikasi awal adanya dugaan pengoplosan beras terungkap dari anomali harga di pasar.

Pada dua bulan terakhir, harga beras di tingkat petani dan penggilingan turun. Tetapi harga di tangan konsumen naik. Padahal, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional meningkat 14% atau 3 juta ton lebih.

Lalu ia mengecek terhadap 268 merek beras di 10 provinsi penghasil utama. Kemudian pengeckan itu hasilnya diuji pada 13 laboratorium, termasuk Sucofindo. 

Baca Juga: Sudirman Said Bongkar Rahasia: Jokowi Kewalahan Soal Riza Chalid dan Papa Minta Saham

Dan benar saja. Hasil uji memperliharkan sekitar 85% produk tidak sesuai standar. Sejumlah produk juga dijual produsen dengan berat kemasan kurang dari yang tertera.

Akibat praktik tersebut, potensi kerugian negara diyakini mencapai Rp99 triliun  dalam satu tahun.

Menjalin kerja sama dengan Satgas Pangan dan Kementerian Perdagangan, mereka juga menemukan hasil temuan dengan angka pelanggaran serupa. Sebanyak 90% dari sampel yang diuji tak sesuai standar. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X