• Senin, 22 Desember 2025

Kapolri Update Perkara Beras Oplosan, Lanjut atau Setop Tergantung Hasil Ini

Photo Author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 06:21 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, memberikan informasi update kasus dugaan beras oplosan. (Humas Polri)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, memberikan informasi update kasus dugaan beras oplosan. (Humas Polri)


KONTEKS.CO.ID - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan update perkara dugaan beras oplosan pada kemasan premium

Menurut Kapolri, penyidik Bareskrim Polri tengah menunggu hasil uji laboratorium pada kasus dugaan beras oplosan.

Terkini, sambung dia, Polri masih melakukan pendalaman dengan menggandengn Kementerian Pertanian (Kementan). Pengecekan sampel laboratorium masih terus berlangsung.

Baca Juga: Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron Resmi Kasasi atas Kasus Disinformasi Gender 

"Kami bekerja sama dengan Kementan guna pengecekan laboratorium terhadap mereka, progres terus berlangsung," katanya kepada wartawan di Mako Brimob Polri, Depok, Jabar, Kamis 17 Juli 2025.

Pada kasus ini, ia menyebutkan sudah ada 25 produsen maupun distributor beras yang penyidik periksa. Sedangkan hasil lab penyidik perlukan untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan.

"Kategori sementara mengoplos dana ada juga beratnya di bawah ketentuan, tidak sesuai dengan yang ada di dalam list di kemasannya," kata Sigit.

Baca Juga: Ciamik, Putri KW Selamatkan Muka Indonesia di Japan Open 2025, Lolos ke Perempat Final

Satgas Pangan Polri mengungkap adanya belasan merek yang menjual produk beras oplosan premium.

Belasan merek produk beras oplosan yang dijual  dalam kemasan premium itu adalah temuan atas pemeriksaaan terhadap 26 merek yang diduga menjual produk biasa dengan kemasan dan label premium. 

"Langkah ini adalah bagian dari kerja memberantas mafia pangan yang merugikan petani dan masyarakat luas," kata Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengutip Minggu 13 Juli 2025.

Baca Juga: Kemlu Singapura Tegaskan Riza Chalid Tak Ada di Negaranya, Kejagung: Cari ke Negara Lain

Setidaknya ada 14 merek yang diduga melakukan praktik ilegal tersebut. Yaitu, Wilmar Group yang mendistribuskan beras premium merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip.

Lalu Food Station Tjipinang Jaya yang menjual beras bermerek Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen serta Setra Ramos.

Kemudian Belitang Panen Raya (BPR) yang mendistribusikan merek Raja Platinum dan Raja Ultima. Menyusul Sentosa Utama Lestari di bawah kendali Japfa Group dengan merek beras Ayana. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X