• Senin, 22 Desember 2025

Skandal Beras Oplosan Menguak: DPR Geram, Rp99 Triliun Melayang, Siapa yang Bermain di Balik Layar?

Photo Author
- Kamis, 17 Juli 2025 | 17:45 WIB
Skandal Beras Oplosan Menguak: DPR Geram, Rp99 Triliun Melayang, Siapa yang Bermain di Balik Layar? (Freepik.com)
Skandal Beras Oplosan Menguak: DPR Geram, Rp99 Triliun Melayang, Siapa yang Bermain di Balik Layar? (Freepik.com)

KONTEKS.CO.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, meledak marah setelah skandal beras oplosan kembali mencuat ke permukaan.

Ia menilai praktik curang ini tak hanya menipu konsumen, tapi juga merugikan negara dalam skala besar dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Ini bukan soal harga saja, tapi soal makanan pokok rakyat. Kalau kualitasnya dirusak demi keuntungan pribadi, pelakunya layak disebut zalim,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Kamis 17 Juli 2025.

Baca Juga: KPK Periksa Empat Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker, Ini Identitasnya  

Dugaan Kuat Keterlibatan Korporasi

Sahroni mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan di balik praktik kotor ini, mulai dari pelaku di lapangan hingga pihak-pihak korporasi besar yang terlibat.

Ia menuntut investigasi menyeluruh, termasuk membongkar kelonggaran pengawasan yang membuka celah praktik curang.

“Korporasinya harus diselidiki, jangan cuma pekerja di lapangan. Kalau dibiarkan, rakyat terus jadi korban,” ujarnya.

Baca Juga: Demi Boyong Alexander Isak, Liverpool Siap Pecahkan Rekor Transfer Klub

Ia juga meminta dukungan dari Kementerian Pertanian untuk bergerak cepat dan tegas.

Pemerintah: Potensi Kerugian Bisa Capai Ratusan Triliun

Dalam rapat dengan Komisi IV DPR, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkap praktik pengoplosan beras ternyata sudah lama mengakar.

Ia memperkirakan total kerugian masyarakat akibat praktik ini bisa tembus lebih dari Rp100 triliun jika ditarik ke belakang selama 5–10 tahun.

Baca Juga: Portofolio Sustainable Finance BRI Terbesar, Tembus Rp796 Triliun: Tunjukkan Komitmen Kuat ESG

Menurut Amran, kerugian terbagi dalam dua aspek.

Pertama, kerugian negara karena terganggunya program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X