Mereka berharap aturan tersebut bisa menjadi payung hukum yang mengikat semua kementerian terkait.
Isu tentang status hukum dan kesejahteraan pengemudi ojol kembali mencuat di tengah semakin tingginya ketergantungan masyarakat pada layanan transportasi daring.
Hingga kini, belum ada regulasi tunggal yang mengatur secara tegas posisi para pengemudi sebagai pekerja atau mitra.***
Artikel Terkait
Ojol Dapat Tip dari Bule, Kirain Rp100 Ribu Ternyata Rp1,8 Juta!
Kemenhub Coba Klarifikasi Isu Kenaikan Tarif Ojol, Sebut Masih Dikaji dan Belum Final
Soal Tarif Ojol Bakal Naik 15 Persen, Gojek: Harus Kompetitif
Garda Indonesia: Kenaikan Tarif Ojol Belum Mendesak, Turunkan Segera Potongan Aplikasi
Ratusan Ojol Bakal Demo di Patung Kuda, Tuntut Status Mitra dan Perppu Perlindungan