• Senin, 22 Desember 2025

Jutaan Warga Rentan Tersingkir dari Penerima JKN, Analis: Ada Risiko Ledakan Kemiskinan Baru

Photo Author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 08:03 WIB
Kriteria Baru Penerima PBI JKN (foto: ist.)
Kriteria Baru Penerima PBI JKN (foto: ist.)

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat yang merasa layak menerima PBI namun terdampak penonaktifan. Proses reaktivasi bisa dilakukan melalui dua jalur: formal dan partisipatif.

Jalur formal dilakukan melalui RT/RW, kelurahan, dan Dinas Sosial yang disahkan kepala daerah.

Sedangkan jalur partisipatif tersedia melalui aplikasi Cek Bansos yang memungkinkan warga mengajukan usulan atau sanggahan secara mandiri dengan menjawab 39 pertanyaan berbasis kriteria BPJS.

“Usul sanggah ini akan diproses sampai ke BPJS, tetapi yang menentukan tetap BPJS,” ujar Gus Ipul.

Selain itu, aplikasi SIKS-NG juga digunakan Dinas Sosial untuk mendukung proses reaktivasi. Namun, progresnya masih sangat minim. Dari lebih dari 8 juta data yang dinonaktifkan, baru 25.628 atau 0,3 persen yang telah mengajukan reaktivasi.

Dari jumlah itu, hanya 18.869 peserta yang berhasil kembali aktif sebagai penerima PBI JKN.

Baca Juga: Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Kredit Bank, Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bawa Dokumen

Para analis pun menilai langkah perbaikan data sosial memang penting, tetapi harus dilakukan secara hati-hati dan transparan.

Salah eksklusi dalam skala besar dapat menggagalkan target pengentasan kemiskinan dan berisiko menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap sistem perlindungan sosial nasional. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X