• Senin, 22 Desember 2025

Kejagung Putuskan Ibrahim Arief Jadi Tahanan Kota Kasus Laptop Chromebook

Photo Author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 14:19 WIB
Ibrahim Arief diputuskan Kejagung jadi tahanan kota dalam kasus korupsi laptop chromebook (X @ibamarief)
Ibrahim Arief diputuskan Kejagung jadi tahanan kota dalam kasus korupsi laptop chromebook (X @ibamarief)

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, JT telah dipanggil berulang kali, namun tidak merespons.

“Satu orang, JT, tidak ada di Indonesia dan sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi. Tapi yang bersangkutan tidak mengindahkan surat panggilan,” kata Harli, Selasa 15 Juli 2025.

Sementara, tiga tersangka lainnya yang telah ditetapkan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2019-2022.

Baca Juga: Istana Respons Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Sama dengan Ultah Prabowo, Sebut Kalimat Cocoklogi  

Di antaranya, Ibrahim Arief (IA) selaku konsultan perorangan pada Kemendikbud saat itu. Dia menjadi tersangka setelah sempat Kejagung jemput paksa pada Selasa 15 Juli 2025.

Kemudian, SW sebagai Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah pada tahun 2020-2021.

SW sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar tahun 2020-2021.

Lalu MUL, Direktur SMP Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X