KONTEKS.CO.ID - Pemerintah terus mengusut dugaan kecurangan dalam peredaran beras di pasaran yang merugikan masyarakat hingga triliunan rupiah. Beras oplosan itu tidak sesuai dengan mutu, takaran, dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah mengungkap potensi kerugian masyarakat mencapai Rp99 triliun. Satgas Pangan Polri langsung turun tangan memeriksa produsen yang diduga melakukan pelanggaran mutu dan harga.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, yang juga menjabat sebagai Wakasatgas Pangan, mengungkapkan bahwa harga beras medium nasional saat ini masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Tak hanya itu, temuan di lapangan menunjukkan adanya pelanggaran dalam mutu dan berat kemasan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Direncanakan Hadiri Kongres PSI di Solo
“Beras saat ini, khususnya beras medium nasional, masih di atas HET dan mengalami kenaikan harga. Dari temuan Bapak Menteri Pertanian terhadap 212 merek beras premium dan medium yang diperiksa di 13 laboratorium di 10 provinsi, ditemukan tidak sesuai mutu, dijual di atas HET, serta berat kemasannya pun tidak sesuai,” ujar Zain dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, 14 Juli 2024.
Zain menyampaikan bahwa Satgas Pangan telah menerima laporan resmi dari Kementerian Pertanian pada 10 Juni 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung mengambil langkah konkret di lapangan.
“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran Satgas di daerah untuk melakukan pengecekan dan pendataan langsung terhadap para pelaku usaha, baik di pasar tradisional maupun ritel modern,” katanya.
Satgas Pangan juga telah melakukan pengambilan sampel beras dari sejumlah gudang dan pengecer untuk diperiksa kembali di laboratorium milik Kementan guna memastikan kebenaran data mutu dan berat kemasan.
Tak hanya itu, tujuh perusahaan besar produsen beras sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Hingga saat ini, lima perusahaan telah menjalani pemeriksaan.
“Kami telah memanggil tujuh perusahaan besar yang memproduksi beberapa merek beras medium dan premium, dan saat ini sudah lima perusahaan yang menjalani proses pemeriksaan,” lanjut Zain.
Baca Juga: Kejagung Sudah Tak Bisa Mundur, Harus Kejar Riza Chalid dan Bawa ke Pengadilan
Artikel Terkait
10 Merek Beras Diduga Nakal, Waspadai Ciri-Ciri Beras Oplosan: Ini Tips Memilih Beras Asli
Ada 212 Merek Terdeteksi Curang, Kerugian Nyaris Rp100 Triliun, Siapa Pelaku Utama di Balik Beras Oplosan Ini?
Jangan Sampai Tertipu! Begini Cara Kenali Beras Oplosan Sebelum dan Sesudah Dimasak
Sentra Pulen Dituding Beras Oplosan, Ini Respons Food Station Tjipinang Jaya soal Uji Lab Terakreditasi
Praktik Beras Premium Oplosan Sudah Jalan 10 Tahun