Tenaga Ahli Badan Penyelenggara Haji (BPH) RI, Ichsan Marsha, menambahkan permasalahan masa tunggu ibadah haji memang menjadi prioritas untuk dicarikan jalan keluar.
“BPH memberi perhatian serius terhadap isu ini. Masa tunggu yang sangat lama harus menjadi fokus utama,” kata Ichsan.
Ia menambahkan, mulai musim haji 1447 Hijriah, seluruh pengelolaan ibadah haji akan sepenuhnya ditangani oleh BPH RI.
Karena itu, evaluasi menyeluruh, termasuk soal masa tunggu, menjadi salah satu pekerjaan utama lembaga tersebut.***
Artikel Terkait
Menag Nasaruddin Umar Ungkap Respons Pangeran MBS Soal Kampung Haji di Arab Saudi
Biodata Liana Saputri Anak Haji Isam, Usia 26 Tahun Bisa Beli Saham KFC Rp54,44 M dan Punya Harta Rp2 T
Lebih Murah, Menag Buka Opsi Umrah dan Haji dengan Kapal Laut
Kloter Terakhir Terbang dari Madinah, Masih Ada Jemaah Haji Indonesia yang Dirawat di RS Arab Saudi