• Senin, 22 Desember 2025

Garda Indonesia: Kenaikan Tarif Ojol Belum Mendesak, Turunkan Segera Potongan Aplikasi

Photo Author
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:31 WIB
Gojek sedang mengkaji kenaikan 15 persen tarif ojol. (Instagram @gojekindonesia)
Gojek sedang mengkaji kenaikan 15 persen tarif ojol. (Instagram @gojekindonesia)

“Kita butuh banyak kajian. Jangan asal ambil angka 8–15 persen tanpa perhitungan yang matang,” ujarnya.

Respons Kemenhub

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa rencana kenaikan tarif ojol belum final.

Saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian, termasuk menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pengemudi, aplikator, hingga masyarakat pengguna jasa.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menegaskan bahwa informasi soal kenaikan tarif hingga 15 persen belum bersifat final dan masih dalam proses kajian mendalam.

Baca Juga: Kebakaran Hutan Dominasi Kejadian Bencana di Sumut

“Karena seolah-olah ini sudah diputuskan tarifnya naik 8% sampai sekian persen. Padahal itu masih dikaji,” ujar Aan dalam konferensi pers di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Juli 2025.

Aan menjelaskan, penetapan tarif ojol bukan proses yang instan. Diperlukan pertimbangan matang terhadap berbagai aspek, seperti keseimbangan pendapatan antara pengemudi, aplikator, dan konsumen.

“Keputusan ini harus adil dan berkelanjutan. Bukan hanya bicara tarif dasar, tapi juga struktur pembagian pendapatan di dalam ekosistem ojol,” katanya.

Tiga Zona, Kenaikan Bertahap

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI pada 30 Juni lalu, Kemenhub memaparkan rencana skema tarif baru berdasarkan zonasi operasional.

Baca Juga: Tak Terima Misri Puspita Sari Dituding Pembunuh Brigadir Nurhadi, Keluarga: Orangnya Nggak Tegaan...

Disebutkan, kenaikan tarif ojol akan bervariasi mulai dari 8 persen hingga 15 persen, tergantung zona layanan.

Ketiga zona yang dimaksud mencakup pembagian wilayah operasional berdasarkan kepadatan lalu lintas dan karakteristik geografis, meski detail per zona belum dipublikasikan secara resmi.

Isu tarif dan potongan aplikasi menjadi perhatian utama dalam ekosistem ojek online. Keseimbangan antara perlindungan pengemudi dan keterjangkauan bagi penumpang menjadi tantangan utama kebijakan transportasi daring saat ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X