• Senin, 22 Desember 2025

Cerita Dahlan Iskan soal Kronologi, Status Tersangka, Saham, dan Perseteruan dengan Jawa Pos

Photo Author
- Rabu, 9 Juli 2025 | 10:27 WIB
Dahlan Iskan menjelaskan kronologi perseteruan dengan Jawa Pos. (Instagram @dahlaniskan19)
Dahlan Iskan menjelaskan kronologi perseteruan dengan Jawa Pos. (Instagram @dahlaniskan19)

Dokumen tersebut sangat dibutuhkan Dahlan Iskan untuk pembelaan hukum terhadap laporan polisi di Polda Jatim, yaitu LP/B/546/IX/2024/SPKT/POLDA yang dilaporkan oleh PT. Jawa Pos dan hari ini membuat dirinya jadi tersangka.

"Sebenarnya saya tidak memerlukan sama sekali dokumen-dokumen tersebut. Sudah lebih 15 tahun saya meninggalkan Jawa Pos. Selama itu pula tidak pernah merasa memerlukannya."

Namun, karena Dahlan Iskan harus memberikan keterangan di polisi sebagai saksi atas pengaduan direksi Jawa Pos yang sekarang tentang peristiwa 25 tahun yang lalu.

Yakni soal siapa sebenarnya pemilik saham Tabloid Nyata.

Baca Juga: Cara Beli dan Link Tiket Hammersonic 2026, 9 Juli Pukul 13.00 WIB, Konser My Chemical Romance Jadi Buruan

Jawa Pos Vs Tabloid Nyata

Polisi meminta keterangan Dahlan Iskan disertai dengan bukti dalam bentuk dokumen.

Namun, semua dokumen-dokumen tentang media yang tergabung dalam Jawa Pos Grup berada di tangan managemen Jawa Pos yang baru.

"Sungguh tidak saya sangka persoalan itu diadukan ke polisi. Mengapa Jawa Pos tidak juga mengadukan, misalnya "siapa pemegang saham harian Memorandum". Atau mingguan berbahasa Jawa "Jayabaya"."

Jadi, siapa sebenarnya pemegang saham Nyata? "Saya sedang menceritakannya ke polisi, sehingga tidak bisa saya uraikan di sini. Pemeriksaan belum selesai."

"Tapi karena saya sudah diberitakan jadi tersangka, maka saya tegaskan tidak semua media yang saya pimpin adalah milik Jawa Pos. Ada beberapa (saja) bukan milik Jawa Pos. Termasuk Nyata. Ada riwayatnya mengapa begitu."

Baca Juga: Lee Zii Jia Mundur dari Japan Open 2025, Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Hannah Yeoh Buka Suara

"Saya belum bisa ceritakan untuk menghormati pengadilan."

"Tapi pimpinan Jawa Pos yang sekarang, yang tidak tahu sejarah itu, menganggap Nyata miliknya. Jadilah sengketa. Jadi ini sengketa saham di Nyata. Bukan di Jawa Pos. Perdata."

"Sidang perdatanya sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya. Tiba-tiba ada berita saya jadi tersangka," katanya.

"Yang juga tidak pernah saya sangka adalah: saya berurusan dengan polisi di usia saya yang 74 tahun."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X