• Senin, 22 Desember 2025

Pendaftaran Calon Komisioner LPS 2026-2030 Dibuka, Formasi untuk Ketua dan Anggota, Berikut Syarat-syaratnya

Photo Author
- Minggu, 6 Juli 2025 | 13:48 WIB
LPS membayar klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Persada Guna setelah izinnya dicabut OJK. (Foto: Setkab)
LPS membayar klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Persada Guna setelah izinnya dicabut OJK. (Foto: Setkab)

Tahapan kedua meliputi rekam jejak, masukan masyarakat, tes kesehatan, asesmen keterampilan dan kepemimpinan, serta wawancara.

Panitia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan keputusan panitia bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat.

Peserta juga diminta waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan.

Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan secara resmi melalui situs Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan laman pendaftaran seleksi.

Pemerintah berharap seleksi ini menghasilkan pimpinan LPS yang kredibel, profesional, dan berintegritas untuk memperkuat sistem keuangan nasional.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X