KONTEKS.CO.ID - Panitia seleksi atau pansel membuka pendaftaran calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2026-2031.
Masa jabatan anggota Ombudsman saat ini akan berakhir pada Februari 2026, sehingga dibutuhkan pengganti baru.
"Panitia mengundang seluruh warga negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon anggota Ombudsman RI periode 2026-2031," ujar Ketua Pansel Anggota Ombudsman, Prof. Erwan Agus Purwanto.
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di lobi Kementerian Sekretariat Negara, Selasa 1 Juli 2025.
Baca Juga: Pansel Calon Anggota Ombudsman Terbentuk, Berikut Nama-namanya
Erwan menjelaskan, pelamar tidak wajib berlatar belakang pendidikan hukum.
Justru paling utama adalah memiliki rekam jejak di bidang pelayanan publik serta pengalaman pemerintahan minimal 15 tahun.
"Kita cari individu yang kredibel, punya kepedulian pada pelayanan publik, dan pengalaman panjang di pemerintahan," katanya.
Ia menekankan pengalaman advokasi di sektor pelayanan publik akan menjadi nilai tambah.
Baca Juga: Harga Bawang Putih Tembus Rp50.000 per Kilogram, Ombudsman: Ini Bukan Sekadar Keterlambatan Impor!
Dari seluruh pendaftar, Pansel akan menyeleksi 18 kandidat terbaik yang nantinya diajukan kepada Presiden Prabowo.
DPR kemudian akan melaksanakan uji kelayakan untuk memilih sembilan orang definitif.
Pendaftaran dibuka pada 9-29 Juli 2025 dan hasil seleksi administrasi diumumkan pada 12 Agustus 2025.
Informasi lengkap dapat diakses melalui laman resmi Setneg, KemenPAN-RB, dan Ombudsman, termasuk platform pendaftaran elektronik apel.setneg.go.id.***
Artikel Terkait
Ketua Ombudsman Soal Peleburan dengan KPK: Dukung Setiap Usaha Pencegahan Korupsi
Ketua Ombudsman Dukung Peleburan dengan KPK: untuk Kemaslahatan Bangsa
Ombudsman Terima 3.363 Laporan Kepegawaian Selama 4 tahun, Paling Banyak Terkait Seleksi CASN
Penanganan Kasus Bertele-tele, Ombudsman Minta Kepala Daerah Peduli Kasus Bullying
Pengangkatan CASN TA 2024 Tertunda, Ombudsman: Pemerintah Harusnya Transparan