KONTEKS.CO.ID - Panitia Seleksi atau Pansel Calon Anggota Ombudsman RI mulai menyusun tahapan seleksi untuk masa jabatan 2026–2031.
Pansel menargetkan memilih figur-figur yang berintegritas tinggi dan memiliki profesionalisme kuat.
“Kita masih punya waktu sekitar delapan bulan untuk menjalankan proses seleksi secara maksimal,” kata Ketua Pansel, Erwan Agus Purwanto, dalam konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara, Selasa 24 Juni 2025.
“Harapannya, kita bisa menghadirkan anggota Ombudsman yang benar-benar kompeten dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Erwan.
Baca Juga: Harga Bawang Putih Tembus Rp50.000 per Kilogram, Ombudsman: Ini Bukan Sekadar Keterlambatan Impor!
Ia mengakui tantangan Pansel tidak ringan karena harus menjaring individu yang sanggup menjalankan mandat Ombudsman.
Erwan juga menyampaikan Presiden Prabowo menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik.
“Layanan publik yang unggul akan membuat Indonesia semakin kompetitif di berbagai bidang. Termasuk dalam persaingan di tingkat regional ASEAN maupun secara global,” jelasnya.
Peran Ombudsman sangat krusial dalam mencegah dan mengawasi potensi maladministrasi di sektor layanan publik.
Baca Juga: Pengangkatan CASN TA 2024 Tertunda, Ombudsman: Pemerintah Harusnya Transparan
“Ini merupakan elemen penting dalam mendorong reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan,” lanjutnya.
Sesuai Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025, Pansel memiliki sejumlah tugas penting.
Di antaranya adalah membuka pendaftaran, menerima pendaftar, dan menyaring calon anggota Ombudsman Republik Indonesia.
Baca Juga: Penanganan Kasus Bertele-tele, Ombudsman Minta Kepala Daerah Peduli Kasus Bullying
Artikel Terkait
Bansos Dipolitisasi Jelang Pilpres, Ini Kata Ombudsman
Ajakan Dialog Tak Direspons, Eks Warga Kampung Bayam Laporkan Heru Budi Hartono ke Ombudsman
KPK Digabung Ombudsman RI, Alexander Marwata: Ada Kemungkinan
Peleburan KPK dan Ombudsman, Mokh Najih: Belum Ada Pembahasan