• Senin, 22 Desember 2025

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar: KUHP Baru Momentum Perkuat Komitmen Terhadap Jurnalisme Berkualitas

Photo Author
- Senin, 30 Juni 2025 | 19:05 WIB
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menerima cindera mata dari Ketua Forwaka Baren Siagian usai membuka coaching Klinik Klinik untuk Jurnalis di Hotel Gran Mahakam Jakarta, Senin 30 Juni 2025. (Foto: Forwaka)
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menerima cindera mata dari Ketua Forwaka Baren Siagian usai membuka coaching Klinik Klinik untuk Jurnalis di Hotel Gran Mahakam Jakarta, Senin 30 Juni 2025. (Foto: Forwaka)

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat ini, menekankan perlunya penjabaran rumusan atau batasan-batasan agar pers, terutama terkait dengan karya jurnalistik, bisa membawa dirinya dalam perspektif yang diatur di dalam KUHP baru. "Ketika pers sudah memahami itu, maka kita harapkan tidak ada lagi, katakanlah intimidasi, tidak ada kriminalisasi, bahkan untuk pers."

Baca Juga: Dewan Pers Sebut 32 Pasal KUHP 2023 Berpotensi Pidanakan Jurnalis

Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial. Oleh karena itu, semua pihak perlu untuk terus berdiskusi, berdialog, dan mencari titik temu demi kemajuan demokrasi dan pers yang bertanggung jawab di negeri ini dapat diwujudkan.

"Mari kita jadikan momentum berlakunya KUHP baru ke depan sebagai kesempatan untuk memperkuat komitmen kita terhadap jurnalisme yang berkualitas, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forwaka Baren Siagian, menuturkan kegiatan klinik hukum bagi pewarta ini dirancang untuk menjangkau seluruh wartawan di Indonesia, khususnya di Jabotabek. Kegiatan serupa rencananya akan digelar pada Juli mendatang. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jimmy Radjah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X