Baca Juga: Kombes Ruruh Wicaksono Bisa Naik Pangkat Usai Jadi Ajudan Gibran, Ini Kriteria Ajudan Wakil Presiden
Ditjen Gakkum, Gabungan Kekuatan Penegak Hukum
Bahlil menyampaikan struktur Ditjen Gakkum akan terdiri dari:
- Direktorat Penindakan (dipimpin perwira Mabes Polri)
- Direktorat Pencegahan
- Direktorat Penyelesaian Sengketa & Penanganan Aset
- Dukungan SDM dari Kejaksaan, KPK, dan TNI (purnawirawan)
"Dirjennya Pak Jefri, dari Kejaksaan. Direktur Penindakannya dari Pak Ma'mun dari Mabes Polri. Nanti ada Direkturnya, satu lagi dari KPK. Kita minta. Direktur, nanti kita juga ada minta nanti dari TNI, tapi yang sudah pensiun, atau yang mempensiunkan dini. Kita tarik semua di sini," kata Bahlil, menegaskan bahwa Ditjen Gakkum adalah benteng hukum untuk menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia.
Bahlil menyatakan pembentukan Ditjen Gakkum merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan dan mengamankan aset negara dari penyalahgunaan, terutama dalam sektor pertambangan.
"Jadi kami gak main-main. Kami harus luruskan yang tidak lurus. Yang sudah lurus kita buat tambah lurus. Yang bengkok kita luruskan," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Bahlil Ungkap 5 Perusahaan Tambang 'Ngeduk' Nikel di Raja Ampat, 2 Perusahaan Tak Jelas Pemiliknya
Bahlil Sebut Nama Pejabat yang Memberikan Izin Tambang di Raja Ampat
Menteri Bahlil Klaim Operasi Tambang Nikel PT GAG di Raja Ampat Tergolong Baik
Bahlil Rayu KPK dan Pensiunan TNI Jadi Direktur Ditjen Gakkum Kementerian ESDM: Cari yang Paten
Profil Ma'mun, Eks Perwira Polri yang Kini Nahkodai Direktorat Penindakan Pidana di Gakkum ESDM