• Minggu, 21 Desember 2025

Profil Ma'mun, Eks Perwira Polri yang Kini Nahkodai Direktorat Penindakan Pidana di Gakkum ESDM

Photo Author
- Kamis, 26 Juni 2025 | 08:27 WIB
Profil Ma'mun, Eks Perwira Polri yang Kini Nahkodai Direktorat Penindakan Pidana di Gakkum ESDM. (Instagram.com/hutomodaru)
Profil Ma'mun, Eks Perwira Polri yang Kini Nahkodai Direktorat Penindakan Pidana di Gakkum ESDM. (Instagram.com/hutomodaru)

KONTEKS.CO.ID - Perjalanan karier Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.) Ma'mun memasuki babak baru.

Mantan Kasubdit V di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri ini kini resmi dilantik sebagai Direktur Penindakan Pidana di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Momen pelantikan berlangsung di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, pada Rabu 25 Juni 2025, dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sendiri yang secara langsung mengukuhkan jabatan baru tersebut.

Baca Juga: Duel Ganas iQOO Neo 10 Vs Poco F7: Mana yang Paling Worth It Buat Gamer atau Content Creator?

Rekam Jejak Ma'mun di Dunia Kepolisian

Sebelum mengemban tugas baru di Kementerian ESDM, Ma'mun dikenal sebagai perwira tinggi Polri dengan pengalaman panjang di bidang ekonomi dan kejahatan khusus.

Ia menjabat sebagai Kasubdit V yang menangani sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), menangani berbagai kasus besar seperti investasi bodong, robot trading ilegal, hingga penipuan di pasar modal.

Dengan latar belakang itu, Ma'mun dinilai tepat mengisi posisi strategis di Ditjen Gakkum ESDM yang kini tengah diperkuat sebagai bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2024.

Baca Juga: Tahap 3 SPMB SMA-SMK Jatim Dibuka, Jalur Domisili Kini Utamakan Nilai Bukan Jarak

Tugas Baru di Ditjen Gakkum ESDM

Kini berada di bawah komando Ma'mun, Direktorat Penindakan Pidana berperan strategis dalam membongkar pelanggaran serta menjaga ketertiban hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.

Fungsinya mencakup perumusan kebijakan pencegahan pelanggaran, penanganan pengaduan masyarakat, serta pelaksanaan penyidikan hingga penegakan hukum pidana.

Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan di sektor ESDM, mengingat masih banyak persoalan yang membelit industri pertambangan, termasuk pelanggaran izin usaha pertambangan (IUP).

Baca Juga: Tahap 3 SPMB SMA-SMK Jatim Dibuka, Jalur Domisili Kini Utamakan Nilai Bukan Jarak

Figur Aparat di Jabatan Sipil

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa posisi Direktur maupun Dirjen Gakkum ESDM idealnya diisi oleh sosok berlatar belakang aparat penegak hukum.

Tujuannya agar pendekatan hukum dalam menangani konflik izin usaha dan pelanggaran di sektor energi bisa lebih tegas dan sistematis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X