• Senin, 22 Desember 2025

Ketua KPK, Kepala BNPT, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Dimutasi Bareng 700 Perwira Polri

Photo Author
- Rabu, 25 Juni 2025 | 12:09 WIB
Ketua KPK Setyo  Budiyanto dimutasi. (Instagram @official.kpk)
Ketua KPK Setyo Budiyanto dimutasi. (Instagram @official.kpk)

KONTEKS.CO.ID -  Beredar surat telegram mutasi pada Senin, 23 Juni 2025, yang isinya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah perwira menengah (Pamen).

Juga perwira tinggi (Pati) Polri, serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri.

Total ada 702 personel yang mengalami perubahan jabatan maupun status kedinasan.

Baca Juga: Empat Orang Tewas dalam Kebakaran Kapal Tanker Federal II di Batam, Berikut Nama-Nama Korban

Dalam keterangan tertulis, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi. 

"Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan dalam an organisasi."

"Ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas dalam pelayanan kepada masyarakat," kata Trunoyudo pada Rabu, 25 Juni 2025.

Baca Juga: Tagar BOYCOTT YG ENTERTAINMENT Trending Usai BLACKPINK Umumkan Lagu Baru Eksklusif Konser

Dalam mutasi ini, Kapolri tak hanya memutasi polisi laki-laki. Namun, juga polisi wanita (polwan) yang ditempatkan pada jabatan Kapolres.

Trunoyudo mengapresiasi peningkatan peran Polwan dalam posisi strategis tersebut.

"Penempatan Polwan dalam jabatan Kapolres menunjukkan bahwa Polri terus mendorong kesetaraan dan profesionalisme berbasis kompetensi, tanpa membedakan gender," ujar jenderal polisi bintang satu itu.

Baca Juga: Prabowo Terima Telepon dari Presiden Korea Selatan, Seskab Teddy Bocorkan Isi Pembicaraannya

Daftar 702 Personel Polri Dimutasi

534 personel menjalani promosi jabatan atau perpindahan setara (flat) yaitu 

1. Jabatan tingkat Irjen Pol (IB) lima personel, jabatan Brigjen Pol (IIA) tujuh personel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X