• Senin, 22 Desember 2025

Profil dan Biodata Jurist Tan, Lulusan Yale dan Founder Gojek yang Nikah dengan Petinggi Google

Photo Author
- Selasa, 24 Juni 2025 | 22:00 WIB
Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan. (Dok. menpan.go.id)
Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan. (Dok. menpan.go.id)

Menurut Boyamin, suami JT perlu dipanggil oleh Kejagung untuk mendalami potensi konflik kepentingan dalam proyek pengadaan laptop Chromebook tersebut.

“Jadi konflik kepentingan itu. Apalagi ini diduga merubah kajian. Bahwa kajiannya mestinya itu laptop biasa gitu… Nah ini perlu suaminya dipanggil gitu,” ungkapnya.

Korps Adhyaksa kini menunggu masa berakhirnya izin tinggal Jurist.

Baca Juga: Biodata Ustaz Khalid Basalamah, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berdasarkan penelusuran penyidik, keduanya berperan membuat analisis yang akhirnya menggolkan pengadaan Chromebook itu.

Padahal, sudah ada kajian pada 2018–2019 yang menunjukkan penggunaan Chromebook tidak efektif dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek. Alasannya karena jaringan internet di Indonesia belum merata.

Dari hasil uji coba itu, pengadaan yang direkomendasikan adalah laptop berbasis sistem operasi Windows.

Namun, tetap yang diadakan laptop Chromebook. Program ini diketahui menelan anggaran hingga Rp 9,9 triliun, dengan dana alokasi khusus (DAK) mencapai Rp 6,3 triliun.

Baca Juga: Marak Jual Beli Pulau Kecil Milik Indonesia, KKP: Minta Komdigi Take Down Situs Private Islands

Chromebook merupakan komputer jinjing alias laptop yang menggunakan sistem operasi Chrome OS yang dikembangkan oleh Google. Dalam pengoperasiannya, laptop ini mengandalkan aplikasi berbasis cloud yang artinya harus terkoneksi dengan internet.

Selain menelusuri peran para staf khusus, penyidik, kata Harli, juga berfokus pada bukti elektronik berupa rekaman percakapan yang diduga menunjukkan adanya pembahasan internal menyoal proses pengadaan tersebut.

Kejagung mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop ini setelah mengendus ada kongkalikong atau permufakatan jahat yang mengarahkan tim teknis pengadaan di Kementerian Pendidikan untuk membuat kajian yang mengunggulkan laptop Chromebook.

Baca Juga: Siapa Pemilik Private Islands yang Viral Gara-Gara Jual Beli 5 Pulau? Situsnya Diincar KKP dan Komdigi

Kejagung menduga proyek ini bermasalah karena sebelumnya Kemendikbudristek telah membuat kajian yang menyatakan Chromebook itu tak cocok digunakan di Indonesia yang memiliki keterbatasan jaringan internet.

Kajian itu menyarankan agar menggunakan laptop berbasis sistem operasi Windows. Namun kajian itu justru diubah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X