KONTEKS.CO.ID - Publik masih terus bertanya-tanya, mengapa kabinet Prabowo memperkerjakan pensiunan TNI dan Polri dalam struktur komisaris BUMN.
Melansir dari berbagai sumber, dari 47 BUMN, tercatat 45 nama purnawirawan yang kini duduk di jajaran komisaris. Jumlah itu belum termasuk mereka yang mengisi posisi di anak usaha holding BUMN, seperti MIND ID dan DEFEND ID.
Sebagian nama bahkan berasal dari militer aktif, khususnya di sektor pertahanan. Fenomena ini menimbulkan beragam pandangan dari publik.
Baca Juga: Soal Jual Beli Pulau Anambas hingga Seliu, KKP: Jual No Tapi Boleh Pengalihan Saham dan Investasi
Umumnya mereka menduduki posisi strategis, seperti komisaris utama atau komisaris independen di perusahaan besar. Kehadiran mereka dianggap bisa membawa pengalaman kepemimpinan dan jaringan yang luas.
Beberapa nama yang cukup mencolok antara lain Komjen Pol (Purn.) Mochamad Iriawan yang menjabat Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen di Pertamina.
Di Pertamina, juga ada Letjen TNI (Mar) (Purn.) Bambang Suswantono dan Komjen Pol (Purn.) Condro Kirono sebagai anggota dewan komisaris.
Posisi serupa juga diisi oleh purnawirawan lain di BUMN besar seperti Telkom, PLN, dan Pelindo.
Tak hanya purnawirawan, sejumlah perwira aktif dari TNI juga ditugaskan sebagai komisaris di BUMN, khususnya di sektor pertahanan.
Namun, hal ini dinilai wajar karena perusahaan-perusahaan tersebut memang erat kaitannya dengan kebutuhan militer. Posisi mereka diharapkan bisa menjadi penghubung antara industri pertahanan dan kebutuhan strategis negara.
Seperti, KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dirgantara Indonesia.
Sementara itu, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dipercaya sebagai Komisaris Utama PT Pindad, dan KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali menduduki jabatan yang sama di PT PAL Indonesia.
Ketiganya adalah figur aktif yang menjabat dalam struktur utama TNI.
Artikel Terkait
Bagi-bagi Hadiah Kursi Komisaris BUMN untuk Tim TKN Prabowo-Gibran
Bagi-bagi Kursi Komisaris BUMN, Anggota DPR Siti Nurizka Jadi Komut di PT Pupuk Sriwidjaja
Aturan Baru, KPK Kini Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN yang Korupsi
26 Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Netter: Promo Kabinet Prabowo, Jabat Wamen Gratis Komisaris BUMN