KONTEKS.CO.ID - Nama Novel Baswedan bukan nama baru dalam dunia penegakan hukum di Indonesia.
Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini sempat menjalani karier di kepolisian sebelum ditugaskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2007.
Saat itu, ia dipercaya menjadi penyidik lembaga antirasuah untuk menangani kasus-kasus besar yang membutuhkan integritas tinggi.
Baca Juga: Istana: Aceh dan Sumut Harus Terima Keputusan Prabowo soal Sengketa 4 Pulau
Namun, perjalanan kariernya tak selalu mulus. Selama lima tahun menjalani dua seragam yaitu Polri dan KPK.
Novel mulai merasakan benturan kepentingan yang mengikis kebebasan penyidikannya.
Ia menyadari bahwa berada di dua institusi sekaligus bisa membuka celah intervensi, terutama saat menangani perkara yang menyentuh oknum internal Polri.
Dengan pertimbangan profesionalisme, ia memilih untuk pensiun dini dari Korps Bhayangkara dan fokus mengabdi di KPK.
Berani Bongkar Skandal Kelas Kakap
Baca Juga: Penjualan Kendaraan di Indonesia Turun 15 Persen pada Mei 2025
Selama di KPK, keberanian Novel dalam membongkar kasus besar tak perlu diragukan.
Ia dikenal sebagai salah satu penyidik paling vokal dan berani, termasuk dalam perkara korupsi pengadaan simulator SIM yang menyeret perwira tinggi kepolisian.
Kasus itu sempat mengguncang institusi Polri karena melibatkan nama-nama besar seperti Irjen Djoko Susilo dan Brigjen Didik Purnomo.
Tak hanya itu, Novel juga terlibat dalam penyidikan kasus yang membuat publik gempar: penetapan tersangka terhadap Komjen Budi Gunawan, yang saat itu tengah diajukan sebagai calon Kapolri.
Artikel Terkait
Revisi UU Perlindungan Konsumen: Komisi VI DPR Bertemu Japan Fair Trade Commission dan Consumer Affairs Agency
Kapolri Bentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Tunjuk Herry Muryanto Jadi Kepala dan Novel Baswedan Jadi Wakil
Ikut Pantau SPMB 2025, KPK Cium Potensi Suap hingga Gratifikasi
CBA Bongkar Skandal Proyek Setan Rp14,4 Miliar di PN Cibinong, Desak KPK Periksa Bupati Bogor
Istana: Aceh dan Sumut Harus Terima Keputusan Prabowo soal Sengketa 4 Pulau