• Minggu, 21 Desember 2025

Mendagri Didesak Kaji Ulang Perubahan Status 4 Pulau di Aceh, Harus Libatkan DPR dan DPD

Photo Author
- Senin, 16 Juni 2025 | 09:46 WIB
Tampak 4 pulau yang diperkarakan Pemprov Aceh karena sekarang masuk ke wilayah Sumut. (IG.com Kemendagri)
Tampak 4 pulau yang diperkarakan Pemprov Aceh karena sekarang masuk ke wilayah Sumut. (IG.com Kemendagri)

Seluruh pulau itu berada di wilayah yang berdekatan dengan Wilayah Kerja Migas Offshore West Aceh (OSWA), yang dikelola oleh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Meskipun secara teknis tidak termasuk dalam cakupan wilayah kerja OSWA, posisi keempat pulau ini cukup strategis dan dapat memicu potensi konflik kewenangan, terutama jika ditemukan sumber daya alam di sekitarnya.

“Sampai sekarang belum ada data seismik yang cukup untuk mengetahui potensi migas di area itu. Tapi justru karena itu, keputusan soal wilayah ini harus lebih transparan dan inklusif,” kata Mulyanto.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X