• Sabtu, 18 April 2026

Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri Pensiun, IPW Spill Kriteria Penggantinya

Photo Author
Iqbal Marsya, Konteks.co.id
- Minggu, 15 Juni 2025 | 14:28 WIB
Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri pensiun di bulan Juni 2025. IPW sebut kriteria penggantinya. (Humas Polri)
Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri pensiun di bulan Juni 2025. IPW sebut kriteria penggantinya. (Humas Polri)

KONTEKS.CO.ID - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri pada bulan ini memasuki masa pensiun

Dengan demikian, ada satu kursi jabatan strategis di Polri yang bakal segera lowong. Pertanyaannya, siapa yang akan menggantikan Komjen Pol Ahmad Dofiri?

Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, ada beberapa kriteria penting yang harus dimiliki calon Wakapolri baru. 

Baca Juga: Kemenag Klarifikasi Isu Penelantaran Jemaah Kloter KJT-01 di Bandara Jeddah

Profil Wakapolri baru nantinya wajib bisa mendampingi dan sejalan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

“Kriteria pertama, Wakapolri adalah jenderal bintang tiga yang seiring dan sejalan dengan Pak Kapolri saat ini,” ungkap Sugeng, mengutip Minggu 15 Juni 2025. 

Wakapolri yang baru juga wajib mendukung program prioritas Pemerintahan Prabowo Subianto, terutama dalam agenda Astacita yang melingkupi kemandirian bangsa dan penguatan hukum. 

Baca Juga: Mercedes-Benz Buka Pabrik Baru Truk dan Bus di Cikarang

Dia memberikan contoh keberhasilan Polri mendukung program ketahanan pangan nasional. Misalnya melalui penanaman jagung di berbagai daerah yang diprediksi memproduksi hasil panen 1,7 juta-2,54 juta ton pada kuartal kedua. 

“Ini program strategis pemerintah yang wajib terus mendapat dukungan dalam kepemimpinan Polri,” cetusnya. 

Kriteria lainnya adalah komitmen penegakan hukum yang adil dan berpihak kepada masyarakat. Khususnya masyarakat bawah yang mengisi mayoritas piramida penduduk Indonesia. 

Baca Juga: Kemenag Klarifikasi Isu Penelantaran Jemaah Kloter KJT-01 di Bandara Jeddah

“Seperti yang Presiden Prabowo sampaikan, sebuah negara akan gagal kalau sistem hukumnya tak memberikan perlindungan yang adil kepada masyarakat,” lanjut Sugeng. 

Wakapolri baru juga dituntut mendukung penguatan penegakan hukum dalam bidang tindak pidana korupsi (tipikor). Terutama dalam recovery atau pemulihan kerugian negara. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X