• Senin, 22 Desember 2025

Mahkamah Agung Tegakkan Zero Tolerance Usai Gaji Hakim Naik 280 Persen: Mystery Shopper Bakal Gentayangan

Photo Author
- Minggu, 15 Juni 2025 | 14:01 WIB
Mahkamah Agung bakal sebarkan pengawas misterius setelah gaji hakim naik. (Instagram @humasmahkamahagung)
Mahkamah Agung bakal sebarkan pengawas misterius setelah gaji hakim naik. (Instagram @humasmahkamahagung)

"Apalagi Rp 1 juta, Rp 100 juta. Rp 100 ribu saja saya copot jabatannya, saya nonpalu-kan. Ini bukan ancaman, tapi ini dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan saudara-saudara!" tegasnya.

Sunarto mengingatkan agar hakim menjaga integritas dalam menjalankan tugas, baik itu dalam kehidupan pribadi di luar persidangan.

Ketika seseorang telah memilih menjadi hakim, maka harus membatasi diri dalam banyak hal, termasuk aktivitas hiburan.

Baca Juga: Soekarno Terbitkan Beleid 1956 soal 4 Pulau, JK: Keputusan itu Bukan Karena Tiba-Tiba, Ada Sejarahnya

"Kalau Saudara bebas, mau ke karaoke, mau ke diskotek, silakan. Tapi usia jabatan saudara Insyaallah tidak akan panjang," tegas Sunarto.

Lebih lanjut, ia meminta para hakim untuk tidak mempermainkan keputusannya sendiri demi kepentingan pribadi atau uang.

"Saya minta tolong renungkan baik-baik ini. Saudara hormati jabatan saudara. Jangan gadaikan jabatan saudara hanya dengan ukuran dolar maupun rupiah," ucapnya.

Jabatan hakim bukan sekadar profesi melainkan amanah besar dari negara dan masyarakat.

Baca Juga: Prabowo Bakal Bikin Lembaga Pemerintah dan Non-Pemerintah Baru Lagi, Menkeu: Banyak Komplikasi dan Tantangan 

"Karena saudara sebagai wakil Tuhan menjadi tumpuan masyarakat banyak," ujar dia.

Untuk menjaga instansi yang dipimpinnya, Sunarto bakal mengawasi kinerja hakim dalam berbagai aspek di lingkungan pengadilan dengan mengirim pengawas rahasia atau mystery shopper.

"Pendekatan preventif dilakukan dengan pemantauan persidangan dan pemantauan terhadap hakim secara rutin atau insidental, di badan pengawasan itu adanya namanya mystery shopper," tegas dia.

Baca Juga: Soekarno Terbitkan Beleid 1956 soal 4 Pulau, JK: Keputusan itu Bukan Karena Tiba-Tiba, Ada Sejarahnya

Sunarto mengatakan, Mystery Shopper alias pengawas misterius tersebut akan ditugaskan secara acak untuk mengawasi pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara, hingga pengadilan militer.

"Mystery Shopper atau Pengawas misterius ditugaskan untuk memantau kehidupan saudara sehari-hari, tidak akan kenal saudara dan saya buka, mereka semua dibekali oleh alat," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X