Selain gaji, komisaris utama juga mendapat beberapa tunjangan, seperti tunjangan transportasi, tunjangan hari raya, dan tunjangan asuransi purna jabatan.
Untuk tunjangan transportasi diberikan sebesar 20 persen dari gaji per bulannya. Lalu 20 persen dari Rp146,25 juta adalah Rp29,25 juta.
Besaran tunjangan hari raya, yakni sebesar satu kali gaji. Artinya, komisaris utama akan mendapat THR sebesar Rp146,25 juta.
Tunjangan asuransi purna jabatan ditentukan, yaitu premi yang ditanggung oleh perusahaan sebesar 25 persen dari honorarium dalam 1 tahun.
Baca Juga: Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex, Terkait 103 Aset Sponsor dan Harta Pailit
Jika ditotal, maka komisaris utama MIND ID bisa mengantongi gaji Rp2,25 miliar dalam satu tahun.
Angka ini belum termasuk tantiem atau bonus bagi karyawan jika perusahaan mendapatkan laba bersih.
Tantiem komisaris utama berdasarkan laporan keuangan 2018 sebesar Rp4,2 miliar.***
Artikel Terkait
Erick Thohir Tunjuk Adik Menhan, Maroef Sjamsoeddin, sebagai Dirut MIND ID Gantikan Hendi
Susunan Terbaru Dewan Komisaris dan Direksi MIND ID, Kabarhakam Komjen Fadhil Imran Masuk
2 Jenderal Polisi Dapat Jabatan Empuk di MIND ID, Salah Satunya Anak Mantan Wapres Try Sutrisno
Profil Firman Santyabudi, Anak Try Sutrisno Ini Direktur MIND ID, Pernah Jadi Kapolsek, Kapolres dan Kapolda