KONTEKS.CO.ID - Nama Freddy Numberi mencuat sebagai sosok di balik perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel di Raja Ampat.
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2004-2009 atau masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tercatat sebagai Direktur Utama PT Kawei Sejahtera Mining.
Merujuk dalam data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, perusahaan tersebut disahkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor AHU-0036853.AH.01.02.Tahun 2023. Surat tersebut terbit pada 28 Juni 2023.
Baca Juga: Menteri Bahlil Klaim Operasi Tambang Nikel PT GAG di Raja Ampat Tergolong Baik
PT Kawei Sejahtera Mining tercatat sebagai perseroan swasta nasional dengan jangka waktu tidak terbatas dan status tertutup.
Perusahaan itu memiliki kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) 07295 dengan kegiatan usaha pertambangan bijih nikel.
Modal yang ditempatkan perusahaan itu tercatat sebanyak 200 ribu lembar saham dengan nilai Rp 200 miliar.
Baca Juga: Peran Jurist Tan dan Fiona, Eks Stafsus Nadiem Terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencapat UIP 4 perusahaan tambang di Raja Ampat.
"Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut Izin Usaha Pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," ujar Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Pemerintah telah memutuskan 4 dari 5 perusahaan tambang yang ada di sekitar kawasan Raja Ampat.
Empat perusahaan itu adalah PT KSM, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dan PT Nurham.
Baca Juga: KPK Lelang iPhone 13 Pro Max Mulai Rp8 Jutaan, Ada Ponsel Layar Lipat Juga
Keempat perusahaan itu memiliki izin berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP).
Artikel Terkait
Alasan Izin Tambang Nikel PT Gag di Raja Ampat Tidak Dicabut
PT GAG Jelaskan soal Tambang Nikel di Raja Ampat, Sayangkan Informasi Rusak Pulau
Bahlil Sebut Nama Pejabat yang Memberikan Izin Tambang di Raja Ampat
Satu Lolos, Prabowo Cabut 4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat, Perusahaan Mana Saja?
3 Alasan Prabowo Cabut Izin Perusahaan Tambang Nikel 4 Perusahaan di Raja Ampat