Hanya PT Gag Nikel yang terafiliasi PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam, yang tidak dicabut dengan status izin Kontrak Karya Operasi Produksi.
Adapun pencabutan IUP empat perusahaan itu menyusul maraknya desakan publik atas penambangan di kawasan Raja Ampat, sekaligus hasil penyelidikan internal yang dilakukan oleh sejumlah kementerian.***
Artikel Terkait
Alasan Izin Tambang Nikel PT Gag di Raja Ampat Tidak Dicabut
PT GAG Jelaskan soal Tambang Nikel di Raja Ampat, Sayangkan Informasi Rusak Pulau
Bahlil Sebut Nama Pejabat yang Memberikan Izin Tambang di Raja Ampat
Satu Lolos, Prabowo Cabut 4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat, Perusahaan Mana Saja?
3 Alasan Prabowo Cabut Izin Perusahaan Tambang Nikel 4 Perusahaan di Raja Ampat