KONTEKS.CO.ID - Center for Budget Analysis (CBA) melontarkan kritik tajam terhadap proses tender jasa Building Management di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.
Proses yang dinilai penuh kejanggalan ini disebut-sebut berpotensi merugikan negara dan menurunkan kepercayaan publik terhadap transparansi pengadaan barang dan jasa.
Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menyampaikan bahwa pihaknya mencatat sejumlah indikasi masalah serius dalam proses tender bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.
Ia menyebut dari total 26 peserta yang terdaftar, hanya dua perusahaan yang mengajukan penawaran harga, yakni PT Teknika Inti Perkasa sebesar Rp26,7 miliar dan PT Dua Raja Balohan sebesar Rp27,4 miliar.
“Minimnya persaingan harga menunjukkan lemahnya kompetisi yang seharusnya bisa mendatangkan efisiensi anggaran,” kata Jajang dalam keterangan pers, Senin, 2 Juni 2025.
CBA juga menyoroti diskualifikasi PT Dua Raja Balohan yang dinilai janggal. Perusahaan tersebut didiskualifikasi karena dianggap tidak melengkapi persyaratan kualifikasi, meski harga penawarannya masih di bawah pagu anggaran sebesar Rp27,5 miliar.
Baca Juga: Korban Meninggal Akibat Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon Sudah 21 Orang
Anehnya, menurut Jajang, tidak ada penjelasan rinci yang diberikan panitia lelang mengenai diskualifikasi tersebut.
“Ada indikasi manipulasi proses untuk memenangkan satu pihak tertentu,” ujarnya.
Sementara itu, PT Teknika Inti Perkasa sebagai pemenang tender hanya menawarkan harga 2,8 persen lebih rendah dari pagu anggaran.
“Meski hemat Rp757 juta, angka ini tidak sepadan dengan hilangnya kompetisi sehat dan potensi praktik kolusi,” kata Jajang.
Baca Juga: Korban Meninggal Akibat Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon Sudah 21 Orang
Proses tender yang berlangsung dalam waktu sangat singkat juga menjadi sorotan. Tahap unggah dokumen hanya diberi waktu tiga hari (16–19 Desember 2024), evaluasi teknis dan administrasi lima hari (19–24 Desember), dan pembuktian kualifikasi hanya dilakukan selama empat jam.
Artikel Terkait
CBA Desak Penyelidikan, M Idris Tantang Bareskrim soal Tudingan Judi Sabung Ayam
Larangan Merokok di Tempat Hiburan, CBA: Ada Motif Tersembunyi di DPRD DKI
KPK Usut Dugaan Korupsi Izin TKA di Kemenaker, Imigrasi Kena Bidik
Kasus Korupsi Kemenaker Rp53 M, KPK Bakal Panggil Ida Fauziyah, Eks Menaker Terkait Suap TKA
KPK Usut Dugaan Gratifikasi Biaya Nikah Anak Pejabat Kementerian PU, Doddy Hanggodo: Awalnya dari Surat yang Bocor
CBA Bongkar Dugaan Manipulasi Tender Gedung UPPPD Kebayoran Lama Rp29,5 Miliar