KONTEKS.CO.ID - Rumor mengenai pergantian Kapolri kembali menguat menjelang pertengahan 2025.
Banyak yang mulai bertanya-tanya, kapan sebenarnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memasuki masa pensiun?
Jenderal Listyo Sigit merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 dan lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969.
Ia diangkat menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang pensiun pada 1 Februari 2021.
Ketika dilantik sebagai Kapolri, usia Listyo Sigit masih 52 tahun.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, anggota Polri memasuki masa purna tugas saat berusia 58 tahun, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004.
Dengan demikian, jika tidak ada perubahan atau perpanjangan masa tugas, Jenderal Listyo Sigit dijadwalkan pensiun pada Mei 2027.
Pada saat itu nanti usianya genap 58 tahun, batas usia pensiun bagi perwira tinggi Polri.
Sebelum menjabat sebagai Kapolri, Listyo Sigit menjabat Kabareskrim Polri sejak Desember 2019.
Kariernya di Polri terbilang cemerlang dengan sejumlah posisi strategis.
Beberapa jabatan penting yang pernah diembannya antara lain ajudan Presiden Jokowi pada 2014 dan Kapolda Banten pada 2016.
Hubungan kedekatan dengan Presiden Jokowi pun turut mendukung penunjukannya sebagai Kapolri pada 2021.
Profil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Berikut adalah profil lengkap dan mendalam tentang Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri aktif Republik Indonesia:
Artikel Terkait
Kapolri Merespons Nama Budi Arie Ada di Dakwaan Judi Online, Cuek atau Panggil?
Polri Pastikan Operasi Pemberantasan Preman Jalan Terus Tanpa Batas, Sikat!