Retret kepala daerah merupakan inisiatif Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas kepemimpinan, memperkuat integritas pejabat publik, serta mempererat koordinasi antar pemangku kebijakan di tingkat pusat dan daerah.***
Artikel Terkait
SBY, Jokowi Hingga Puan Maharani Disebut Akan Hadiri Parade Senja Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang
Penanganan Kasus Bertele-tele, Ombudsman Minta Kepala Daerah Peduli Kasus Bullying
Perintah Megawati: Kepala Daerah Asal PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua
Ganjar Sebut Pembekalan PDIP ke Kepala Daerah Soroti UMKM, Konektivitas Daerah, dan Reformasi Birokrasi
Dedi Mulyadi Santai Disebut Gubernur Konten, Ketimbang Kepala Daerah Molor