• Senin, 22 Desember 2025

Cara Urus Sertifikat Halal: Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha agar Tak Berakhir seperti Ayam Goreng Widuran!

Photo Author
- Jumat, 30 Mei 2025 | 13:30 WIB
Tampak logo halal terbaru yang berlaku di Indonesia. Berikut informasi cara mengurus sertifikat halal.  (Kemenag)
Tampak logo halal terbaru yang berlaku di Indonesia. Berikut informasi cara mengurus sertifikat halal. (Kemenag)
  • Melaporkan jika ada perubahan bahan, proses, atau lokasi produksi

  •  

    Biaya Sertifikasi Halal

     
    Biaya dapat berbeda-beda tergantung skala usaha:
    • UMK (Usaha Mikro Kecil): Dapat mengajukan sertifikasi halal gratis (self-declare) jika memenuhi syarat tertentu.

    • Non-UMK: Biaya ditentukan oleh LPH, rata-rata mulai dari Rp3 juta – Rp10 juta tergantung jumlah produk dan kompleksitas proses.

    Mengurus sertifikasi halal kini semakin mudah berkat sistem online yang telah disediakan pemerintah.

    Sertifikasi ini bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap aturan, tapi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar, khususnya untuk ekspor.***

    Halaman:
    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

    Editor: Iqbal Marsya

    Tags

    Artikel Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    X