• Minggu, 21 Desember 2025

Kemenag Cari Solusi Pasangan Jemaah yang Terpisah Jelang Puncak Haji di Armuzna

Photo Author
- Rabu, 28 Mei 2025 | 12:48 WIB
Persiapan puncak haji, Kemenag upayakan pasangan jemaah yang terpisah bersama saat ibadah di Armuzna  (Unsplash/Haidan)
Persiapan puncak haji, Kemenag upayakan pasangan jemaah yang terpisah bersama saat ibadah di Armuzna (Unsplash/Haidan)

KONTEKS.CO.ID - Terpisahnya pasangan jemaah calon haji masih menjadi polemik yang terpecahkan hingga pelaksanaan ibadah di tahun 2025.

Terpisahnya para pasangan karena pada tahun 2025, Indonesia menggunakan 8 Syarikah untuk melayani para jemaah calon haji selama di Tanah Suci.

Jumlah Syarikah itu berpotensi satu kelompok terbang (kloter) bisa dilayani oleh Syarikah yang berbeda.

Baca Juga: Ranperda Larangan Merokok Tak Libatkan Pengusaha Hiburan Malam, DPRD Jakarta Diminta Adil dan Objektif

Kekinian, pemerintah menyebut sedang mengupayakan penyelesaian masalah tersebut. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi berusaha menggabungkan pasangan terpisah dalam beberapa hari ke depan.

Penggabungan dilakukan untuk menyambut puncak ibadah haji yang akan dilakukan di Arafah, Musdalifah, dan Mina (Armuzna).

Untuk itu, PPIH Arab Saudi berkoordinasi dengan sektor-sektor jemaah haji di Makkah terkait dengan usulan penggabungan pasangan terpisah antarsyarikah.

Pasangan yang terpisah ini diharapkan selama di Armuzna bisa satu tenda, beda tenda tapi dalam satu maktab yang sama, atau letak tenda yang tidak berjauhan.

Baca Juga: Macron Kunjungi AkmiL Magelang, Siap Kerja Sama Jual Beli Pesawat Tempur dan Kapal Selam 

“Misalkan untuk suami istri, mereka bisa digabung kembali, tapi di tenda yang terpisah karena tenda perempuan dan laki-laki dipisah, seperti di hotel kan juga begitu,” ungkap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief di Mekkah, menukil laman resminya pada Rabu, 28 Mei 2025.

“Jemaah terpisah ini bisa bergabung kembali ketika Armuzna dalam artian berkegiatan bersama ketika di luar tenda,” imbuhnya.

Dia memberi contoh, suami istri bisa keluar tenda bersama saat cuaca tidak panas atau ketika melempar jumrah, mereka bisa berangkat bersama.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X