KONTEKS.CO.ID - Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Trisakti yang menjadi tersangka penghasutan dan penganiayaan telah dilepas Polda Metro Jaya.
Mereka menjadi tersangka saat menggelar demonstrasi peringatan 27 Tahun Tragedi Trisakti di Balai Kota Jakarta. Namun mereka dikenakan wajib lapor sebanyak dua kali dalam sepekan ke Polda Metro Jaya.
Pelepasan para mahasiswa Universitas Trisaksti itu menyusul penyidik Polda Metro Jaya yang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap mereka yang berstatus tersangka penghasutan dan penganiayaan saat berdemonstrasi.
Baca Juga: Kementerian UMKM Kembangkan Ekosistem Pasar Tradisional Berbasis AI
“Semua (mahasiswa) yang ditahan per hari Jumat sudah dikeluarkan. Terkecuali satu orang yang ditahan terakhir,” ungkap Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengutip Selasa 27 Mei 2025.
Dia menjelaskan, satu mahasiswa masih belum dirilis Polda Metro lantaran masih memerlukan pemeriksaan lanjutan.
Didampingi orang tua atau walinya masing-masing, 15 mahasiswa itu keluar bergantian dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: PDIP Tersakiti soal Partai Mitra Judol, Ini Pelapor Budi Arie di Bareskrim
Sementara itu, di luar Gedung Ditreskrimum, puluhan mahasiswa Trisakti dengan setia menunggu rekan-rekannya dipulangkan.
Indah Ariani, salah satu orang tua mahasiswa Trisakti yang ditahan, mengaku lega putraya bisa pulang hari ini. Bersama 14 temannya, anaknya pulang dengan keadaan sehat.
“Ini tak lepas berkat peran dari tim hukum, pihak kampus, dan teman-teman di Trisakti yang selalu mendampingi (anak) kami,” katanya.
Baca Juga: Hasil Singapore Open 2025: Fajar-Rian Lolos dari Hadangan Malaysia, Leo-Bagas Tersandung Wakil Thailand
Indah memuji kesolidan mahasiswa Trisakti. Mereka bergantian menunggu teman-temannya saat ditahan di Polda Metro.
Jadi sepanjang lima hari penahanan, mahasiswa Trisakti mengatur waktu agar bisa mendampingi teman-temannya yang ditahan. ***
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan 16 Mahasiswa Trisakti Jadi Tersangka Usai Demo Ricuh di Balai Kota
16 Mahasiswa Trisakti Jadi Tersangka, Tim Hukum Ajukan Penangguhan ke Polda Metro Jaya
Polisi Tangkap Seorang Lagi Mahasiswa Trisakti yang Demo di Balai Kota Jakarta
16 Mahasiswa Trisakti Masih Ditahan, Pihak Kampus dan Tim Hukum Datangi Polda Metro Jaya Terkait Penangguhan Penahanan
Dianggap Berat Sebelah, Penanganan Polisi Positif Narkoba dan Mahasiswa Trisakti Menuai Sorotan