Kepala PCO itu mencontohkan kasus mahasiswa ITB yang pernah viral membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang sempat diamankan polisi, namun kemudian ditangguhkan untuk dibina.
"Kalau untuk kasus seperti itu, kalau dari kita tulisan-tulisan opini selama ini pemerintah tidak punya masalah, tidak punya komplain dengan tulisan-tulisan opini," terang Hasan.
"Bahkan kemarin teman mahasiswa yang terlalu bersemangat membuat meme yang mungkin sudah keluar dari koridor kritik, itu pun kemudian ditangguhkan dan dijamin oleh salah satu anggota DPR untuk bisa dibebaskan," tambahnya.
Baca Juga: Menbud Fadli Zon: Tidak Ada Pemasangan Eskalator di Candi Borobudur
Terkait pencabutan karya opini yang sempat ramai di medsos, Hasan mengaku belum sama sekali baca tulisannya.
"Karena pemerintah lebih menginginkan yang seperti itu dibina, bukan dihukum. Kalau perlu tulisannya dinaikin lagi, nggak apa-apa. Kalau misalnya kalau perlu tulisannya, saya belum baca tulisannya," ungkap Hasan.
"Teman-teman saya nggak tahu, teman-teman sudah baca. Kalau perlu naikin lagi aja tulisannya, dipasang lagi aja tulisannya," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Respons TNI Soal Pencopotan Artikel Opini Detikcom Dicabut Terkait Djaka Budi Utama, Bantah Ada Intimidasi ke Penulis
Ketua DPR Puan Maharani Soal Usulan Usia Pensiun ASN hingga 70 Tahun, Sebut Beban Negara
Penjelasan Istana Soal Pemasangan Eskalator di Candi Borobudur yang Beredar dalam Video Viral
Empat Bukti Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar
MITI Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Proyek DME, Rakyat Bisa Jadi Korban