Kritik Sejarahwan dan Fakta yang Terungkap
Ahli hukum dan sejarawan Belanda, G.J. Resink, menjadi salah satu tokoh yang menggugat narasi 350 tahun penjajahan.
Baca Juga: Anda Biasa Jalan Kaki, Ketahui Manfaat Olahraga Sederhana yang Efektif untuk Atasi Hipertensi
Dalam bukunya Indonesia’s History Between the Myths (1968), ia menyatakan bahwa pada 1596 Belanda belum menjajah, melainkan hanya berdagang.
Penjajahan secara administratif dan militer baru terjadi jauh kemudian, dan tidak serentak di seluruh wilayah Nusantara.
Resink menunjukkan bahwa wilayah seperti Aceh baru ditaklukkan pada 1903, Bone pada 1905, dan Klungkung (Bali) pada 1908.
Baca Juga: Infinix Xpad GT: Tablet Gaming Murah dengan Performa Flagship dan Layar 144Hz
Bahkan, beberapa kerajaan lokal masih memiliki kedaulatan dan menjalin hubungan luar negeri hingga awal abad ke-20.
Dari fakta-fakta tersebut, Resink menyimpulkan:
“Tak ada satu pun wilayah Indonesia yang dijajah selama 350 tahun penuh.”
Jika dihitung dari pendudukan Belanda atas wilayah terakhir seperti Klungkung pada 1908, maka masa penjajahan Belanda secara penuh atas seluruh wilayah Indonesia hanya berlangsung selama sekitar 37 tahun hingga 1945.
Baca Juga: Taman Wisata Genilangit Magetan: Surga Sejuk di Dataran Tinggi Jawa Timur
Implikasi Revisi dan Langkah Ke Depan
Peninjauan ulang narasi ini diharapkan dapat memperbarui pemahaman sejarah Indonesia di buku pelajaran dan kebijakan pendidikan.
Pemerintah menilai penting untuk menyampaikan sejarah secara lebih akurat, adil, dan berimbang, tanpa mengurangi semangat perjuangan rakyat Indonesia.***
Artikel Terkait
Kolonialisme dan Tujuannya Masuk Indonesia
Raja Belanda Minta Maaf atas Perbudakan Masa Penjajahan
Alfonso de Albuquerque, Arsitek Ekspedisi Portugis di Asia dan Orang Eropa Pertama yang Mulai Kolonialisme
Harry Truman Simanjuntak Putuskan Mundur dari Tim Penulis Sejarah Indonesia: Harus Ditulis Berdasarkan Fakta
Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia Tolak Rencana Penulisan Ulang Sejarah, Sebut Bukan Milik Pemerintah